Senin, 31 Maret 2014

Pemikiran Politik Al Mawardi

Islam dalam pemikiran politik tidak hanya dilihat dari dinamika islamisasi kontemporer, melainkan juga perlu mengaitkan antara dinamika islam masa lalu. Hal ini salah satunya bisa didorong melalui pembelajaran mengenai tokoh-tokoh pemikiran politik Islam klasik agar dapat melakukan perbandingan politik dulu dan kini sehingga dapat melakukan analisa menyeluruh. Analisa ini penting berkaitan dengan masih ada sebagian relevansi pemikiran tokoh politik islam yang dapat diimplementasikan dewasa ini.
Sebagai suatu sejarah yang tak ternilai, manusia modern dapat belajar akan urgensi sebuah pengalaman masa lalu karena ilmu dapat juga ditempuh melalui pengalaman yang nantinya menjadi sebuah panutan penting bagi generasi selanjutnya. Dalam hal ini penulis akan membahas mengenai salah satu tokoh pemikiran politik Islam yakni Al Mawardi. 
Al Mawardi ialah salah satu dari sekian banyak tokoh islam yang masyhur didunia Islam bahkan hingga dunia Barat. Ia lahir di Bashrah yaitu kota yang berada di Iraq saat kejayaan masa Abbasiyyah secara perlahan-lahan runtuh dikarenakan krisis akan banyaknya para pemimpin tidak amanah kala itu. Al Mawardi tumbuh sebagai pribadi santun dan pintar dilihat dari kepiawaiannya dalam menguasai Al Qur’an, Hadist, Hukum Islam, maupun Political Science (Islam). Keahliannya bahkan dibuktikan melalui terpilihnya Al Mawardi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada zaman itu di Baghdad. Sedangkan melalui pengetahuan, ia telah mengeluarkan beberapa buku-buku Islam yang menunjang sejarah politik Islam diantaranya Al Ahkam Al Sultania (Hukum Kekuasaan), Al Qanun Al Wazarah (Hukum tentang birokrat), dan Nasihatul Mulk (Nasihat Raja). 
Dalam bukunya yang pertama yakni Al Ahkam Al Sultania berisi tentang hukum kekuasaan yang juga tercantum mengenai standar administrasi politik secara Islam. Kedua, Al Qanun Al Wazarah berisi ketentuan mengenai menteri atau birokrat (Al Wazarah). Ketiga yakni Nasihatul Mulk berisi tentang berbagai nasehat para Raja (Al Mulk) mengenai keterkaitan hubungan pemerintah dan rakyat, menjamin kemenangan dalam perang, serta pemisahan politik dan birokrasi yaitu dalam penguasaan data pemerintahan. Al Mawardi dikenal sebagai penulis teori politik pertama Islam atau penemu kajian politik Islam karena bukunya Al Ahkam Al Sultania mencakup beberapa dasar-dasar kepemimpinan (imamah), birokrat, eksistensi dari agama yang saat itu masih belum ada dalam pemikiran politik manapun bahkan Barat.
Al Ahkam Al Sultania dikenal pada tahun 1000an sebagai teori politik pertama, sedangkan pandangan Barat mulai diperkenalkan oleh Machiavelli sekitar tahun 1800an mengenai kebebasan (freedom) dan peradilan (justice). Selain itu pemikiran Al Mawardi pada dasarnya sama seperti pemikiran Aquinos terkait masalah politik dan birokrasi namun keduanya dibedakan oleh perbedaan aspek ideologi. Dalam Islam yang diusung oleh Al Mawardi sudah dikenalkan perihal politik dan pemerintahan dilihat adanya Khilafah Islamiyah yang berada didalamnya para khalifah-khalifah Islam. 
Inti dari pemikiran politik Islam menurut Al Mawardi mencakup beberapa hal yakni masalah mesin administratif dari sebuah pemerintahan yang tidak hanya what exist but ought to exist. Bagaimana sebuah pemerintah menentukan bagaimana seharusnya menjadi sebuah pemerintahan yang eksis. Di lain sisi Al Mawardi menunjukkan teori tentang negara yaitu adanya pemerintah yang kembali pada tuntunan Nabi. Hal ini bisa dilihat melalui adanya Khulafaur Rasyidin sebagai wakil Nabi pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW. Khulafaur Rasyidin menjadi contoh nyata sebuah pemerintahan yang memiliki sebuah tujuan penting yakni kesejahteraan bagi masyarakat. 
Pemikiran Al Mawardi menjadi sasaran atau tujuan nyata dari negara adalah peraturan dan kaidah mengenai peradilan (justice), kebenaran (truth), serta membawa rakyat pada kedamaian dan keamanan. Prinsip keamanan dan kedamaian hidup ini tetap berdasarkan pada Al Qur’an dan Sunnah sehingga dapat tercipta kesejahteraan bagi masyarakat. 
Pemikiran lainnya adalah peran Khulafaur Rasydin sebagai bukti tata cara kenegaraan yang memang telah dimulai sejak berabad abad tahun lalu. Dari konsep ini terdapat berbagai aspek dari sebuah negara yaitu militer, legislatif, yudikatif, eksekutif. Konsep ini membentuk manusia berkualitas (high standing quality) sebagai aspek pendorong tercipta sebuah negara. Selain itu Al Qur’an merupakan pondasi guna membentuk akhlak masyarakat ideal yaitu dengan menyingkirkan sifat-sifat buruk dalam diri sehingga terbentuk masyarakat generasi Qur’ani. Penerapan nilai-nilai Islam dalam hal ini tidak langsung dikaitkan pada pembentukan negara Islam melainkan melalui pembentukan masyarakat (society) sebagai perwujudan negara Islam (Qur’ani Society). 
Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Al Mawardi telah memberikan wawasan mengenai sebuah teori negara yang pada akhirnya diakui oleh negara-negara dunia sebagai salah satu pemikiran yang dapat membangun kajian politik Islam saaat ini. Konsistensi Al Mawardi dalam konsep yang berstandar Al Qur’an dan Sunnah serta berbagai konsep kepemimpinan dan kenegaraan Khulafaur Rasyidin patut menjadi contoh bagi pemerintahan negara-negara kontemporer saat ini. Meskipun tidak melalui pembentukan sebuah negara Islam, konsep masyarakat Islam berdasarkan masyarakat Qur’an hendaknya di implementasikan secara perlahan pada masyarakat dunia khususnya bagi negara-negara dengan masyarakat mayoritas Islam didalamnya. 
Namun diantara berbagai keistimewaan dari pemikiran tokoh politik Al Mawardi, muncul berbagai kritik pada pemikirannya diantaranya bagaimana dalam teori negara hanya menjalankan secara praktikal sebuah pemerintahan bukan inti dari pemerintahan. Selain itu konsep ini bukan merupakan demokrasi karena berisi tentang teori kepemimpinan namun tidak menjelaskan mengenai hak dan masyarakat. 

Pemikiran Politik Ibnu Taimiyah


Ibnu Taimiyah lahir di Harran dekat Damaskus pada tahun 661 H/1263 H. Lima tahun sebelum kelahirannya tentara dari Mongol menyerang daulat bani Abbas yang saat itu mengalami kemunduran akibat perpecahan internal sehingga Kota Baghdad jatuh ke tangan tentara Mongol. Ayahnya yang berlatar belakang pendidikan tinggi lalu membawa Ibnu Taimiyah kecil mengungsi ke Damaskus untuk menghindari kekejaman tentara Mongol.
Pengalaman pahit dan kondisi masyarakat yang kacau serta pengalaman berkali-kali keluar masuk penjara, secara tidak langsung mempengaruhi pola pikir Ibnu Taimiyah. Ia tampil sebagai pemikir independen dengan gaya yang apa adanya, polemis, dan kontroversial. Pemikiran politiknya dimulai dari perubahan cara berfikir yakni melalui pendidikan. Baginya pendidikan merupakan akses untuk menjadi terbuka dengan cara berfikir. Meski begitu prioritas yang tak kalah pentingnya adalah mengenai tauhid. Tauhid mengajarkan penanaman nilai-nilai aqidah dalam sebuah keyakinan yakni Islam. Di sisi lain penggunaan akal dengan wahyu  juga dapat dikategorikan sebagai kolaborasi yang mendukung perubahan cara berfikir seseorang.
Selain itu Ibnu Taimiyah juga memaparkan bahwa konsep politik dan agama adalah dua hal yang sangat erat kaitannya. Fungsi agama dalam peran regulasi yakni menjaga sifat baik dan menghilangkan sifat buruk manusia yang dapat dijadikan sebagai figur kepemimpinan. Dalam penentuan figur kepemimpinan ini diperlukan perwakilan melalui alternatif Al Syawkah. Konsep ini berisi orang-orang yang berasal dari berbagai kalangan dan kedudukan yang dihormati serta ditaati masyarakat. Al Syawkah yang memiliki seorang figur kepala negara dan melakukan sumpah setia lalu diikuti oleh rakyat. Pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah yang terpilih karena sumpah setia orang yang mempunyai kekuatan (Al Syakwkah) serta mampu diikuti umat Islam dapat dijadikan contoh konsep Al Syawkah.
Pemikiran politik Ibnu Taimiyah mengenai kualifikasi yang dipenuhi oleh kepala negara berbeda dengan teori Al Mawardi. Ia lebih mengutamakan pentingnya dua hal kepada calon pemimpin yakni mengenai kejujuran (amanah) dan kewibawaan atau kekuatan (quwwah). Hal ini dilatar belakangi oleh wibawa dan kekuasaan khalifah bani Abbas yang mulai merosot sehingga khalifah hanya menjadi boneka pejabat tinggi negara hingga berikabt pada kemunduran bani Abbas. Kemudian ia juga tidak memutlakkan suku Quraisy dalam posisi kepemimpinan. Mengenai konsep kepatuhan rakyat kepada kepala negara menurut pemikirannya harus ditaati mekipun pemimpin memiliki sifat dzalim. Ia berprinsip dengan tidak membolehkan rakyat memberontak kepala negara yang walau kafir selama masih memiliki keadilan dan tidak memerintahkan rakyat untuk berbuat maksiat kepada Allah tidak boleh dikudeta. Ia menganggap bahwa belum tentu kepala negara yang akan dipilih setelah kudeta lebih baik daripada kepala negara yang dikudeta sebelumnya.
Sedangkan mengenai konsep negara, Ibnu Taimiyah tidak menekankan pada konsep negara khilafah. Ia beranggapan  jika sebuah negara memiliki sistem hukum yang kuat serta pelaksanaan ibadah yang baik meskipun tanpa sebutan sebagai negara Islam adalah sesuatu yang dianggap wajar. Negara tidak diharuskan menjadi negara Islam melainkan negara adalah alat yang membuat Muslim dekat dengan Allah  yang dapat membawa dan menjamin nilai-nilai Islam didalamnya. Maka negara yang melindungi rakyat dan menjamin nilai-nilai Islam didalamnya merupakan konsep negara ideal yang bermula pada pemimpin yang terbaik. Pemimpin yang terbaik tidak harus khilafah melainkan seorang pemimpin yang mempunyai persaudaraan secara luas.
Ibnu Taimiyah sebagai pemikir politik Islam telah banyak memberikan konsep-konsep pemerintahan dan politik yang sebenarnya sudah ada sejak dulu. Bahkan ia juga memaparkan mengenai pentingnya nasionalisme yang cocok dengan prinsip Islam yakni berupa tuntuan yang menyatukan umat Islam. Penyatuan ini didasari atas agama bukan konsep agama murni melainkan melalui berbagai asosiasi Islam. Dalam konteks lain, ia juga mengedepankan implementasi jihad bukan dengan cara perang militer. Akan tetapi berjuang menghindarkan fitnah karena Allah yakni perjuangan atas nama Islam.
Sehingga dalam hal ini pemikiran politik Ibnu Taimiyah telah berkontribusi besar bagi pengetahuan dunia baik konsep politik maupun agama. Sebagai generasi penerus, hendaknya manusia kini belajar dari tokoh pemikiran politik pendahulu yang dapat dijadikan suri tauladan yang sekiranya dapat membawa perubahan bagi bangsa ini, Bangsa Indonesia.


Pemikiran Politik Islam

            Dalam sejarah perpolitikan dunia agama seringkali dikaitkan dengan beberapa permasalahan politik maupun pemerintahan. Hal ini mulai mencuat ketika konflik antara Amerika Serikat dengan Irak yang notabene merupakan sebuah tragedi yang mengawali abad 21 bagi dunia Islam[1]. Tak bisa dipungkiri bahwa konflik berkelanjutan antara Israel Palestina juga salah satu pendukung terbesar bagaimana politik dan agama adalah permasalahan pelik yang mampu menyulut emosi dari beberapa penganut agama yang tersebar dibelahan dunia manapun.
Disisi lain bila ditelisik lebih dalam disadari atau tidak bahwa agama dan politik sejatinya tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Menurut pengertian secara umum politik yakni bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses dan menentukan tujuan dari sistem tersbut dan melaksanakan tujuan-tujuannya[2]. Secara ringkas, Laswel berpendapat bahwa politics as who get what, when, and how. Sedangkan agama dalam konteks ini dapat diaplikasikan sebagai sarana dan perantara guna memobilisasi rakyat. Sehingga jika disimpulkan, agama dapat dijadikan sebagai alat untuk memobilisasi rakyat yang nantinya akan berpengaruh pada perpolitikan yang ada.
Indonesia dapat dijadikan salah satu contoh bagaimana peran agama berpengaruh dalam kondisi perpolitikan. Kerusuhan di Poso yang masih hangat dibenak masyarakat Indonesia pada awalnya bermula pada konflik sepele yang kemudian berubah menjadi konflik antar agama yang saling menyulut emosi masing-masing pihak. Sehingga simpati dan dukungan datang dari belahan daerah Indonesia baik itu sebagai penengah ataupun pendukung masing-masing agama yang sedang berkonflik (Islam dan Kristen). Hal ini berpotensi menimbulkan efek yang besar bagi perpolitikan Indonesia dimana posisi agama sedemikian krusial yang dapat mengusik kententraman antar agama.
Sedangkan dalam pandangan Barat beranggapan bahwa agama dan politik merupakan sesuatu yang berbeda satu sama lain. Menurut Samuel Huntington mengenai Islam dan Demokrasi, ia berpendapat Islam pada dasarnya tidak kompatibel dengan demokrasi sehingga sangat tidak mungkin melakukan demokrasi karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi atau sebaliknya. Namun kenyataannya di Indonesia yang merupakan salah satu penduduk dengan mayoritas Islam tertinggi didunia dapat menyelaraskan Islam dan Demokrasi. Indonesia dinilai berhasil dalam mengimplementasikan Islam dan Demokrasi dilihat dari banyaknya partai-partai Islam yang ikut andil dalam proses pembangunan perpolitikan Indonesia, maupun para tokoh-tokoh Muslim terdahulu yang bergerak demi terciptanya proses kemerdekaan Indonesia.
Pemikiran Samuel Huntington dipandang skeptis pada permulaan abad ke 20 an ini seiring dengan berbagai realita keseimbangan Islam dan Demokrasi. Berbeda dengan Huntington, Karl Max memiliki pendangan lain yakni agama bahkan bisa “dijual” melalui masalah ekonomi. Ekonomi merupakan sisi aspek masyarakat yang dapat menyejahterakan manusia sehingga ia beranggapan agama bisa dikesampingkan dengan cara merubah pondasi masyarakat yang terpenting yakni melalui sektor ekonomi.
Bisa diambil contoh nyata yaitu dalam suatu perusahaan besar yang menggaji beberapa ribu pekerja  dalam sebulan dapat melakukan eksploitasi besar-besaran yang diatasnamakan sebagai pekerjaan buruh pabrik. Bila dikalkulasikan pemilik modal mendapat nilai lebih tanpa melakukan apa-apa dan tak jarang seringkali pekerja tidak mendapatkan hak untuk sekadar melakukan ibadah dan artinya melakukan pekerjaan yang bisa menjual agama sendiri demi sesuap nasi. Realita pandangan Karl Max yang populer dengan pemikiran Marxism kini telah tersebar luas di kancah perekonomian dunia.
Agama dan Politik pada dasarnya merupakan sesuatu elemen yang berbeda namun kedua elemen ini terkadang menyatu membentuk suatu pola yang kadang teratur dan terkadang tak beraturan. Sedangkan dalam Islam sendiri sudah terdapat beberapa konsep pemikiran politik Islam yang dimulai dari pemikiran politik Al Mawardi, Ibnu Khaldun, Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdul Wahhab dan beberapa pemikir lainnya yang mempengaruhi dasar pemikiran Islam. Memang tidak dapat dipungkiri kedua zaman yang berbeda telah membawa pengaruh yang tidak signifikan, namun disisi lain teladan dan pemikiran politik Islam ini tidak ada salahnya jika diimplementasikan dalam masyarakat kekinian.
Maka dapat disimpulkan bahwa Agama dapat dijadikan sebagai sarana dan alat untuk memobilisasi rakyat yang nantinya secara tidak langsung berpengaruh pada kondisi politik yang ada. Hal ini bergantung pada bagaimana suatu negara dan masyarakat antar agama didalamnya dalam menyikapi kedua aspek ini. 



[1] Hal 1, Resolusi Konflik di Dunia Islam
[2] Hal 15, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Miriam Budiarjo

Hubungan Internasional sebagai Ilmu yang terbilang “Unik”

Hubungan Internasional merupakan jurusan yang bernaung di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Sehingga mendengar nama politik didalamnya niscaya pikiran akan menerawang bahwa HI mempelajari hal-hal yang familiar dengan politik. Pendapat ini benar namun tidak sepenuhnya dapat dikatakan benar. Seperti namanya yakni Hubungan Internasional lebih membahas mengenai politik di negara-negara dunia yang secara tidak langsung memberikan kemampuan untuk memahami dunia secara lebih dalam daripada apa yang mereka bisa peroleh melalui kegiatan mengikuti pemberitaan media massa secara tekun.
Namun satu yang perlu diketahui bahwa Hubungan Internasional merupakan kajian pembelajaran yang unik. Kenapa? Karena HI tidak hanya belajar mengenai politik, melainkan erat kaitannya dengan berbagai pengantar ilmu yakni ekonomi,sosial budaya, sosiologi, hukum, antropologi. Sehingga banyak ilmuwan studi lain yang beranggapan cenderung sinis dengan mengatakan HI adalah ahli apa, karena seperti yang dijelaskan diatas  bahwa HI mempelajari berbagai pengantar studi-studi lain.
Sehingga jika dihadapkan pada lomba debat tidak jarang penstudi HI memenangkannya karena mengetahui hampir semua pengetahuan. Bisa dikatakan bahwa dunia bersatu melalui Hubungan Internasional dikarenakan pembelajaran ilmu lain yang memberikan kontribusi besar dalam perkembangan ilmu ini. Bahkan tak jarang fenomena HI mendahului ilmunya sebagai contoh yakni tercpitanya perjanjian mengenai ASEAN Economic Community yang akan diselenggarakan tahun 2015.
Dalam bukunya Ilmu Hubungan Internasional : Disiplin dan Metodologi karya guru besar HI Indonesia yakni Mohtar Mas’oed menjelaskan pengajaran ilmu ini dilakukan dengan penjenjangan yaitu, pendidikan “dasar” dan “lanjutan”. Ini bisa digambarkan dengan meminjam yakni pada tingkat dasar pengkaji ilmu HI diajarkan untuk menguasai “bahasa” ilmu ini. Yaitu tentang “cara berfikir” yang diperlukan untuk memahami fenomena Hubungan Internasional. Atau dengan kata lain adalah konsep-konsep dasar ilmu ini.
Sesudah menguasai “bahasa”, pada tingkat lanjutan para pengkaji dilatih menggunakan ketrampilan “berbahasa” yakni didorong untuk memperoleh ketrampilan tentang apa yang harus dibaca dan apa yang harus ditulis. Pada tingkat lanjutan ini diharapkan mampu menggunakan “bahasa” itu untuk “mengatakan sesuatu” tentang Hubungan Internasional.
Sedangkan mengenai prospek masa depan ilmu HI dapat memberikan prospek cerah. Hal ini bisa dilihat bahwa mahasiswa program ini mengetahui fenomena apa yang sedang terjadi didunia sehingga dapat disiasati dengan kesadaran dini. Seperti contohnya yakni ASEAN Economic Community. Tidak semua mahasiswa mengerti mengenai apa yang terjadi pada tahun 2015, namun sebagian mahasiswa HI tidak asing mendengar ASEAN Economic Community sehingga dapat memberikan kesadaran dalam persiapan menghadapi persaingan dan tantangan global.
Maka dari pemaparan diatas perlu diketahui bahwa ilmu ini merupakan ilmu yang luas. Berbagai perkembangan zaman turut mewarnai laju maju mundur ilmu HI. Berbagai konsep-konsep didalamnya memberikan kontribusi besar bagi perkembangan sejarah HI dan juga sejarah dunia masa kini dan masa lampau. 

Sabtu, 29 Maret 2014

Manusia dan Canggihnya Teknologi

Sabtu, 29 Maret 2014

Era globalisasi setidaknya telah memberikan pengaruh besar dalam perkembangan abad 21 ini.  Zaman yang dulunya lekat dengan semua hal yang berbau manual jauh dari kesan kemodernan kini telah meningkat secara signifikan bahkan pesat melalui berbagai teknologi canggih yang serba instan. Manusia modern hendaknya menyadari akan pesatnya perkembangan dunia yang secara tidak langsung akan berimplikasi pada kehidupan manusia kini.
Bahkan pengaruh perkembangan teknologi berdampak langsung pada psikologis manusia sendiri. Ini bisa dilihat bahwa manusia modern cenderung lebih individualistis serta kurang bersosialisasi dengan sekitarnya. Contoh yang nyata yakni penggunaan alat komunikasi yang sering disebut sebagai Handphone. Handphone yang biasa disingkat HP kini telah memiliki berbagai macam merk dan model tergantung kocek pembeli yang disesuaikan dengan harga HP itu sendiri. Sebut saja salah satu figur HP yang kini mulai digemari masyarakat Indonesia dengan berbagai fitur canggih didalamnya.
Dari benda kecil yang multifungsi ini manusia bisa menghabiskan waktu berjam-jam dengan memanfaatkan berbagai macam aplikasi termasuk variasi sosial media. Maka secara tidak langsung perhatian manusia pada benda ini bahkan bisa melampaui perhatian kepada orang lain. Sehingga perasaan yang asyik dan nyaman dengan dunianya sendiri bisa dijadikan acuan sebagai seorang yang cenderung acuh tak acuh dengan sekitar bahkan bisa dikatakan individualistik.
Dari perkembangan teknologi sebenarnya telah memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun jika manusia tidak bisa menggunakan manfaat itu dengan baik maka justru hal yang kurang baik akan berdampak pada perilaku manusia tersebut. Sehingga manusia hendaknya menanamkan sifat pengontrolan diri agar dapat meminimalisir tingkah laku individualistiknya.
Selain itu zaman yang semakin mudah yang dipermudah dengan bermacam-macam produk telah memberikan banyak kenyamanan dan kemudahan tersendiri bagi manusia. Sebut saja penggunaan mesin cuci yang memudahkan manusia dalam urusan rumah tangga yang kini dapat dilakukan secara sambilan dengan melakukan pekerjaan rumah lainnya. Dari hal ini dapat dilakukan perbandingan dengan zaman modern dan zaman dahulu yang bisa dikatakan berbeda dalam pemanfaatan waktu dan tenaga.
Memang disadari bahwa tidak semua manusia di zaman ini terutama di Indonesia memanfaatkan mesin cuci, namun sebagian masyarakat telah menyadari manfaat mesin tersebut yang dapat mempermudah manusia dalam melakukan aktifitasnya. Dari berbagai pemaparan diatas selayaknya manusia patut menyadari bahwa pekembangan teknologi yang sedemikian pesatnya telah memberikan implikasi positif bagi banyak aspek dikehidupan manusia. Kemudahan, kecepatan, keefisienan waktu secara tidak langsung telah dirasakan manusia abad 21 sebagai manfaat dari canggihnya dunia saat ini. Yang perlu disadari adalah seberapa banyak manusia mengambil manfaat didalamnya atau malah secara tidak langsung mengambil sisi negatif dari penggunaan canggihnya teknologi saat ini? 

Jumat, 28 Maret 2014

Think Out of The Box sebagai Upaya Pembentukan Mental dan Kepribadian Generasi Penerus Bangsa

Sebagai bangsa dan negara yang besar, Indonesia akan terus meningkatkan eksistensi dan selalu berupaya mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi. Upaya perbaikan ini dilakukan melalui berbagai sudut yaitu perbaikan sistem politik, ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan. Salah satunya yakni menangani persoalan mental dan pemikiran generasi bangsa saat ini.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa definisi dari kata mental adalah bersangkutan dengan batin dan watak manusia, yang bukan bersifat badan atau tenaga. Sedangkan arti kata mentalitas sendiri yakni keadaan dan aktifitas jiwa (batin), cara berfikir dan berperasaan. Sehingga dalam hal ini pengertian mental merupakan sesuatu yang abstrak yaitu berhubungan dengan aktifitas batin, cara berfikir serta berperasaan.
Add caption
Sebagian besar generasi muda dewasa ini telah tergerus oleh mental–mental khas kemodernan serta tak luput dari fenomena globalisasi yang telah merajalela. Padahal seperti yang diketahui, mental adalah poin penting bagi seorang anak manusia dalam mengarungi kehidupan baik pahit atau manisnya hidup. Tanpa adanya pemikiran mental sekeras baja maka memungkinkan terjadinya lemah mental dan cenderung pasrah dalam menghadapi persoalan kehidupan yang cenderung semakin tahun permasalahan masyarakat khususnya masyarakat kecil kian kompleks.
Kaum muda sebagai penopang masa depan Indonesia selayaknya mendapatkan tempat khusus bagi pemerhati pendidikan serta para orang tua. Perlu diingat bahwa peran pemuda pada masa penjajahan hingga memperoleh kemerdekaan berada pada posisi berpengaruh terutama dalam menghasut Soekarno untuk mengasingkan diri ke Rengasdengklok. Kala itu beberapa pemuda dengan semangat membara telah berupaya untuk mendorong terciptanya kemerdekaan Indonesia yang pada akhirnya tercetus pada 17 Agustus 1945.
Dari pengalaman ini sudah menjadi catatan penting bagi Indonesia akan pentingnya peran pemuda bagi kemajuan bangsa ini. Pemuda sebagai agent of change diharapkan mampu membawa perubahan bagi wajah Indonesia baru dengan tetap mengedepankan karakter berjiwa pemimpin. Pembangunan karakter sendiri semestinya dimulai sejak penumbuhan karakter oleh orangtua melalui proses pendidikan dirumah sejak dini. Yakni melalui bagaimana sebuah keluarga dalam mengedepankan pembangunan karakter bagi seorang anak. Faktor mentalitas menjadi sebuah batu loncatan bagi perkembangan psikologis anak yang lama kelamaan akan membentuk sebuah keyakinan diri yang berbasis mentalitas sejak dini.
Dalam pembentukan mental dan kepribadian ini dibutuhkan bagi seorang pribadi sebagai upaya perkembangan diri melalui cara berfikir dengan prinsip Think Out of Box. Kalimat ini ditujukan bagi penciptaan suatu pemikiran kreatif yang bermula dari cara berfikir yang berbeda, diluar dari kebiasaan orang kebanyakan. TOB sejatinya pengembangan dari pemikiran kritis yang mampu berfikir luas dan membawa pengaruh bagi manusia terlebih dapat mengasah beberapa penelitian atau riset baru dalam kajian ini. Seharusnya generasi kini dibekali dengan kegigihan mental dengan prinsip Think Out of Box agar tercipta mental anak bangsa yang berkompeten dalam mengatasi permasalahan yang melanda negeri ini di masa depan. 

Selasa, 11 Maret 2014

Mari Sejenak Merenungi Hidup

Hidup
Hidup harus dijalani dengan penuh tanggung jawab bagi umat manusia yang menjalaninya didunia ini
Namun nampaknya tidak tepat jika dikatakan
Hiduplah bak air mengalir.. kalimat ini seolah – olah membuat kita pasrah dalam menjalani kehidupan
Justru bila kita cermati lebih dalam,
akan lebih tidak terarah jika kita membiarkan hidup berjalan seperti apa adanya tanpa rencana dan strategi yang jelas
Rencana dan strategi membuat seseorang mampu hidup dengan berbagai mimpi serta tujuan hidup yang hendak dicapai
Tentu dengan persiapan yang matang
maka jelas angan-angan yang ada bukan sekadar khayalan,
melainkan merupakan tujuan hidup yang harus diraih
Namun niat dan usaha pun akan sia-sia jika kita tidak mengimbanginya dengan kekuatan doa
Doa, Ibadah
Keduanya menjadi faktor utama dalam pencapaian suatu hidup yang lebih bermakna
Arti hidup yakni dapat berguna bagi orang lain adalah pencapaian hidup mulia bagi setiap insan
H .. I .. D .. U .. P

Semoga hidup kita senantiasa lebih bermakna entah siapapun yang mengarunginya