Ibnu
Taimiyah lahir di Harran dekat Damaskus pada tahun 661 H/1263 H. Lima tahun
sebelum kelahirannya tentara dari Mongol menyerang daulat bani Abbas yang saat
itu mengalami kemunduran akibat perpecahan internal sehingga Kota Baghdad jatuh
ke tangan tentara Mongol. Ayahnya yang berlatar belakang pendidikan tinggi lalu
membawa Ibnu Taimiyah kecil mengungsi ke Damaskus untuk menghindari kekejaman
tentara Mongol.
Pengalaman
pahit dan kondisi masyarakat yang kacau serta pengalaman berkali-kali keluar
masuk penjara, secara tidak langsung mempengaruhi pola pikir Ibnu Taimiyah. Ia
tampil sebagai pemikir independen dengan gaya yang apa adanya, polemis, dan
kontroversial. Pemikiran politiknya dimulai dari perubahan cara berfikir yakni
melalui pendidikan. Baginya pendidikan merupakan akses untuk menjadi terbuka
dengan cara berfikir. Meski begitu prioritas yang tak kalah pentingnya adalah mengenai
tauhid. Tauhid mengajarkan penanaman nilai-nilai aqidah dalam sebuah keyakinan
yakni Islam. Di sisi lain penggunaan akal dengan wahyu juga dapat dikategorikan sebagai kolaborasi
yang mendukung perubahan cara berfikir seseorang.
Selain
itu Ibnu Taimiyah juga memaparkan bahwa konsep politik dan agama adalah dua hal
yang sangat erat kaitannya. Fungsi agama dalam peran regulasi yakni menjaga
sifat baik dan menghilangkan sifat buruk manusia yang dapat dijadikan sebagai
figur kepemimpinan. Dalam penentuan figur kepemimpinan ini diperlukan
perwakilan melalui alternatif Al Syawkah. Konsep ini berisi orang-orang yang
berasal dari berbagai kalangan dan kedudukan yang dihormati serta ditaati
masyarakat. Al Syawkah yang memiliki seorang figur kepala negara dan melakukan
sumpah setia lalu diikuti oleh rakyat. Pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah
yang terpilih karena sumpah setia orang yang mempunyai kekuatan (Al Syakwkah)
serta mampu diikuti umat Islam dapat dijadikan contoh konsep Al Syawkah.
Pemikiran
politik Ibnu Taimiyah mengenai kualifikasi yang dipenuhi oleh kepala negara
berbeda dengan teori Al Mawardi. Ia lebih mengutamakan pentingnya dua hal
kepada calon pemimpin yakni mengenai kejujuran (amanah) dan kewibawaan atau
kekuatan (quwwah). Hal ini dilatar belakangi oleh wibawa dan kekuasaan khalifah
bani Abbas yang mulai merosot sehingga khalifah hanya menjadi boneka pejabat
tinggi negara hingga berikabt pada kemunduran bani Abbas. Kemudian ia juga
tidak memutlakkan suku Quraisy dalam posisi kepemimpinan. Mengenai konsep
kepatuhan rakyat kepada kepala negara menurut pemikirannya harus ditaati
mekipun pemimpin memiliki sifat dzalim. Ia berprinsip dengan tidak membolehkan
rakyat memberontak kepala negara yang walau kafir selama masih memiliki
keadilan dan tidak memerintahkan rakyat untuk berbuat maksiat kepada Allah
tidak boleh dikudeta. Ia menganggap bahwa belum tentu kepala negara yang akan
dipilih setelah kudeta lebih baik daripada kepala negara yang dikudeta
sebelumnya.
Sedangkan
mengenai konsep negara, Ibnu Taimiyah tidak menekankan pada konsep negara
khilafah. Ia beranggapan jika sebuah
negara memiliki sistem hukum yang kuat serta pelaksanaan ibadah yang baik meskipun
tanpa sebutan sebagai negara Islam adalah sesuatu yang dianggap wajar. Negara
tidak diharuskan menjadi negara Islam melainkan negara adalah alat yang membuat
Muslim dekat dengan Allah yang dapat
membawa dan menjamin nilai-nilai Islam didalamnya. Maka negara yang melindungi
rakyat dan menjamin nilai-nilai Islam didalamnya merupakan konsep negara ideal
yang bermula pada pemimpin yang terbaik. Pemimpin yang terbaik tidak harus
khilafah melainkan seorang pemimpin yang mempunyai persaudaraan secara luas.
Ibnu
Taimiyah sebagai pemikir politik Islam telah banyak memberikan konsep-konsep
pemerintahan dan politik yang sebenarnya sudah ada sejak dulu. Bahkan ia juga
memaparkan mengenai pentingnya nasionalisme yang cocok dengan prinsip Islam
yakni berupa tuntuan yang menyatukan umat Islam. Penyatuan ini didasari atas
agama bukan konsep agama murni melainkan melalui berbagai asosiasi Islam. Dalam
konteks lain, ia juga mengedepankan implementasi jihad bukan dengan cara perang
militer. Akan tetapi berjuang menghindarkan fitnah karena Allah yakni
perjuangan atas nama Islam.
Sehingga
dalam hal ini pemikiran politik Ibnu Taimiyah telah berkontribusi besar bagi
pengetahuan dunia baik konsep politik maupun agama. Sebagai generasi penerus,
hendaknya manusia kini belajar dari tokoh pemikiran politik pendahulu yang dapat
dijadikan suri tauladan yang sekiranya dapat membawa perubahan bagi bangsa ini,
Bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar