Senin, 31 Maret 2014

Pemikiran Politik Ibnu Taimiyah


Ibnu Taimiyah lahir di Harran dekat Damaskus pada tahun 661 H/1263 H. Lima tahun sebelum kelahirannya tentara dari Mongol menyerang daulat bani Abbas yang saat itu mengalami kemunduran akibat perpecahan internal sehingga Kota Baghdad jatuh ke tangan tentara Mongol. Ayahnya yang berlatar belakang pendidikan tinggi lalu membawa Ibnu Taimiyah kecil mengungsi ke Damaskus untuk menghindari kekejaman tentara Mongol.
Pengalaman pahit dan kondisi masyarakat yang kacau serta pengalaman berkali-kali keluar masuk penjara, secara tidak langsung mempengaruhi pola pikir Ibnu Taimiyah. Ia tampil sebagai pemikir independen dengan gaya yang apa adanya, polemis, dan kontroversial. Pemikiran politiknya dimulai dari perubahan cara berfikir yakni melalui pendidikan. Baginya pendidikan merupakan akses untuk menjadi terbuka dengan cara berfikir. Meski begitu prioritas yang tak kalah pentingnya adalah mengenai tauhid. Tauhid mengajarkan penanaman nilai-nilai aqidah dalam sebuah keyakinan yakni Islam. Di sisi lain penggunaan akal dengan wahyu  juga dapat dikategorikan sebagai kolaborasi yang mendukung perubahan cara berfikir seseorang.
Selain itu Ibnu Taimiyah juga memaparkan bahwa konsep politik dan agama adalah dua hal yang sangat erat kaitannya. Fungsi agama dalam peran regulasi yakni menjaga sifat baik dan menghilangkan sifat buruk manusia yang dapat dijadikan sebagai figur kepemimpinan. Dalam penentuan figur kepemimpinan ini diperlukan perwakilan melalui alternatif Al Syawkah. Konsep ini berisi orang-orang yang berasal dari berbagai kalangan dan kedudukan yang dihormati serta ditaati masyarakat. Al Syawkah yang memiliki seorang figur kepala negara dan melakukan sumpah setia lalu diikuti oleh rakyat. Pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah yang terpilih karena sumpah setia orang yang mempunyai kekuatan (Al Syakwkah) serta mampu diikuti umat Islam dapat dijadikan contoh konsep Al Syawkah.
Pemikiran politik Ibnu Taimiyah mengenai kualifikasi yang dipenuhi oleh kepala negara berbeda dengan teori Al Mawardi. Ia lebih mengutamakan pentingnya dua hal kepada calon pemimpin yakni mengenai kejujuran (amanah) dan kewibawaan atau kekuatan (quwwah). Hal ini dilatar belakangi oleh wibawa dan kekuasaan khalifah bani Abbas yang mulai merosot sehingga khalifah hanya menjadi boneka pejabat tinggi negara hingga berikabt pada kemunduran bani Abbas. Kemudian ia juga tidak memutlakkan suku Quraisy dalam posisi kepemimpinan. Mengenai konsep kepatuhan rakyat kepada kepala negara menurut pemikirannya harus ditaati mekipun pemimpin memiliki sifat dzalim. Ia berprinsip dengan tidak membolehkan rakyat memberontak kepala negara yang walau kafir selama masih memiliki keadilan dan tidak memerintahkan rakyat untuk berbuat maksiat kepada Allah tidak boleh dikudeta. Ia menganggap bahwa belum tentu kepala negara yang akan dipilih setelah kudeta lebih baik daripada kepala negara yang dikudeta sebelumnya.
Sedangkan mengenai konsep negara, Ibnu Taimiyah tidak menekankan pada konsep negara khilafah. Ia beranggapan  jika sebuah negara memiliki sistem hukum yang kuat serta pelaksanaan ibadah yang baik meskipun tanpa sebutan sebagai negara Islam adalah sesuatu yang dianggap wajar. Negara tidak diharuskan menjadi negara Islam melainkan negara adalah alat yang membuat Muslim dekat dengan Allah  yang dapat membawa dan menjamin nilai-nilai Islam didalamnya. Maka negara yang melindungi rakyat dan menjamin nilai-nilai Islam didalamnya merupakan konsep negara ideal yang bermula pada pemimpin yang terbaik. Pemimpin yang terbaik tidak harus khilafah melainkan seorang pemimpin yang mempunyai persaudaraan secara luas.
Ibnu Taimiyah sebagai pemikir politik Islam telah banyak memberikan konsep-konsep pemerintahan dan politik yang sebenarnya sudah ada sejak dulu. Bahkan ia juga memaparkan mengenai pentingnya nasionalisme yang cocok dengan prinsip Islam yakni berupa tuntuan yang menyatukan umat Islam. Penyatuan ini didasari atas agama bukan konsep agama murni melainkan melalui berbagai asosiasi Islam. Dalam konteks lain, ia juga mengedepankan implementasi jihad bukan dengan cara perang militer. Akan tetapi berjuang menghindarkan fitnah karena Allah yakni perjuangan atas nama Islam.
Sehingga dalam hal ini pemikiran politik Ibnu Taimiyah telah berkontribusi besar bagi pengetahuan dunia baik konsep politik maupun agama. Sebagai generasi penerus, hendaknya manusia kini belajar dari tokoh pemikiran politik pendahulu yang dapat dijadikan suri tauladan yang sekiranya dapat membawa perubahan bagi bangsa ini, Bangsa Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar