Senin, 31 Maret 2014

Pemikiran Politik Islam

            Dalam sejarah perpolitikan dunia agama seringkali dikaitkan dengan beberapa permasalahan politik maupun pemerintahan. Hal ini mulai mencuat ketika konflik antara Amerika Serikat dengan Irak yang notabene merupakan sebuah tragedi yang mengawali abad 21 bagi dunia Islam[1]. Tak bisa dipungkiri bahwa konflik berkelanjutan antara Israel Palestina juga salah satu pendukung terbesar bagaimana politik dan agama adalah permasalahan pelik yang mampu menyulut emosi dari beberapa penganut agama yang tersebar dibelahan dunia manapun.
Disisi lain bila ditelisik lebih dalam disadari atau tidak bahwa agama dan politik sejatinya tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Menurut pengertian secara umum politik yakni bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses dan menentukan tujuan dari sistem tersbut dan melaksanakan tujuan-tujuannya[2]. Secara ringkas, Laswel berpendapat bahwa politics as who get what, when, and how. Sedangkan agama dalam konteks ini dapat diaplikasikan sebagai sarana dan perantara guna memobilisasi rakyat. Sehingga jika disimpulkan, agama dapat dijadikan sebagai alat untuk memobilisasi rakyat yang nantinya akan berpengaruh pada perpolitikan yang ada.
Indonesia dapat dijadikan salah satu contoh bagaimana peran agama berpengaruh dalam kondisi perpolitikan. Kerusuhan di Poso yang masih hangat dibenak masyarakat Indonesia pada awalnya bermula pada konflik sepele yang kemudian berubah menjadi konflik antar agama yang saling menyulut emosi masing-masing pihak. Sehingga simpati dan dukungan datang dari belahan daerah Indonesia baik itu sebagai penengah ataupun pendukung masing-masing agama yang sedang berkonflik (Islam dan Kristen). Hal ini berpotensi menimbulkan efek yang besar bagi perpolitikan Indonesia dimana posisi agama sedemikian krusial yang dapat mengusik kententraman antar agama.
Sedangkan dalam pandangan Barat beranggapan bahwa agama dan politik merupakan sesuatu yang berbeda satu sama lain. Menurut Samuel Huntington mengenai Islam dan Demokrasi, ia berpendapat Islam pada dasarnya tidak kompatibel dengan demokrasi sehingga sangat tidak mungkin melakukan demokrasi karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi atau sebaliknya. Namun kenyataannya di Indonesia yang merupakan salah satu penduduk dengan mayoritas Islam tertinggi didunia dapat menyelaraskan Islam dan Demokrasi. Indonesia dinilai berhasil dalam mengimplementasikan Islam dan Demokrasi dilihat dari banyaknya partai-partai Islam yang ikut andil dalam proses pembangunan perpolitikan Indonesia, maupun para tokoh-tokoh Muslim terdahulu yang bergerak demi terciptanya proses kemerdekaan Indonesia.
Pemikiran Samuel Huntington dipandang skeptis pada permulaan abad ke 20 an ini seiring dengan berbagai realita keseimbangan Islam dan Demokrasi. Berbeda dengan Huntington, Karl Max memiliki pendangan lain yakni agama bahkan bisa “dijual” melalui masalah ekonomi. Ekonomi merupakan sisi aspek masyarakat yang dapat menyejahterakan manusia sehingga ia beranggapan agama bisa dikesampingkan dengan cara merubah pondasi masyarakat yang terpenting yakni melalui sektor ekonomi.
Bisa diambil contoh nyata yaitu dalam suatu perusahaan besar yang menggaji beberapa ribu pekerja  dalam sebulan dapat melakukan eksploitasi besar-besaran yang diatasnamakan sebagai pekerjaan buruh pabrik. Bila dikalkulasikan pemilik modal mendapat nilai lebih tanpa melakukan apa-apa dan tak jarang seringkali pekerja tidak mendapatkan hak untuk sekadar melakukan ibadah dan artinya melakukan pekerjaan yang bisa menjual agama sendiri demi sesuap nasi. Realita pandangan Karl Max yang populer dengan pemikiran Marxism kini telah tersebar luas di kancah perekonomian dunia.
Agama dan Politik pada dasarnya merupakan sesuatu elemen yang berbeda namun kedua elemen ini terkadang menyatu membentuk suatu pola yang kadang teratur dan terkadang tak beraturan. Sedangkan dalam Islam sendiri sudah terdapat beberapa konsep pemikiran politik Islam yang dimulai dari pemikiran politik Al Mawardi, Ibnu Khaldun, Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdul Wahhab dan beberapa pemikir lainnya yang mempengaruhi dasar pemikiran Islam. Memang tidak dapat dipungkiri kedua zaman yang berbeda telah membawa pengaruh yang tidak signifikan, namun disisi lain teladan dan pemikiran politik Islam ini tidak ada salahnya jika diimplementasikan dalam masyarakat kekinian.
Maka dapat disimpulkan bahwa Agama dapat dijadikan sebagai sarana dan alat untuk memobilisasi rakyat yang nantinya secara tidak langsung berpengaruh pada kondisi politik yang ada. Hal ini bergantung pada bagaimana suatu negara dan masyarakat antar agama didalamnya dalam menyikapi kedua aspek ini. 



[1] Hal 1, Resolusi Konflik di Dunia Islam
[2] Hal 15, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Miriam Budiarjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar