Dalam sejarah perpolitikan dunia
agama seringkali dikaitkan dengan beberapa permasalahan politik maupun
pemerintahan. Hal ini mulai mencuat ketika konflik antara Amerika Serikat
dengan Irak yang notabene merupakan sebuah tragedi yang mengawali abad 21 bagi
dunia Islam[1].
Tak bisa dipungkiri bahwa konflik berkelanjutan antara Israel Palestina juga
salah satu pendukung terbesar bagaimana politik dan agama adalah permasalahan
pelik yang mampu menyulut emosi dari beberapa penganut agama yang tersebar
dibelahan dunia manapun.
Disisi
lain bila ditelisik lebih dalam disadari atau tidak bahwa agama dan politik
sejatinya tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Menurut pengertian secara umum
politik yakni bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang
menyangkut proses dan menentukan tujuan dari sistem tersbut dan melaksanakan
tujuan-tujuannya[2].
Secara ringkas, Laswel berpendapat bahwa politics as who get what, when, and
how. Sedangkan agama dalam konteks ini dapat diaplikasikan sebagai sarana dan
perantara guna memobilisasi rakyat. Sehingga jika disimpulkan, agama dapat
dijadikan sebagai alat untuk memobilisasi rakyat yang nantinya akan berpengaruh
pada perpolitikan yang ada.
Indonesia
dapat dijadikan salah satu contoh bagaimana peran agama berpengaruh dalam
kondisi perpolitikan. Kerusuhan di Poso yang masih hangat dibenak masyarakat
Indonesia pada awalnya bermula pada konflik sepele yang kemudian berubah
menjadi konflik antar agama yang saling menyulut emosi masing-masing pihak. Sehingga
simpati dan dukungan datang dari belahan daerah Indonesia baik itu sebagai
penengah ataupun pendukung masing-masing agama yang sedang berkonflik (Islam
dan Kristen). Hal ini berpotensi menimbulkan efek yang besar bagi perpolitikan
Indonesia dimana posisi agama sedemikian krusial yang dapat mengusik
kententraman antar agama.
Sedangkan
dalam pandangan Barat beranggapan bahwa agama dan politik merupakan sesuatu
yang berbeda satu sama lain. Menurut Samuel Huntington mengenai Islam dan
Demokrasi, ia berpendapat Islam pada dasarnya tidak kompatibel dengan demokrasi
sehingga sangat tidak mungkin melakukan demokrasi karena dinilai bertentangan
dengan nilai-nilai demokrasi atau sebaliknya. Namun kenyataannya di Indonesia
yang merupakan salah satu penduduk dengan mayoritas Islam tertinggi didunia
dapat menyelaraskan Islam dan Demokrasi. Indonesia dinilai berhasil dalam
mengimplementasikan Islam dan Demokrasi dilihat dari banyaknya partai-partai
Islam yang ikut andil dalam proses pembangunan perpolitikan Indonesia, maupun
para tokoh-tokoh Muslim terdahulu yang bergerak demi terciptanya proses
kemerdekaan Indonesia.
Pemikiran
Samuel Huntington dipandang skeptis pada permulaan abad ke 20 an ini seiring
dengan berbagai realita keseimbangan Islam dan Demokrasi. Berbeda dengan
Huntington, Karl Max memiliki pendangan lain yakni agama bahkan bisa “dijual”
melalui masalah ekonomi. Ekonomi merupakan sisi aspek masyarakat yang dapat
menyejahterakan manusia sehingga ia beranggapan agama bisa dikesampingkan
dengan cara merubah pondasi masyarakat yang terpenting yakni melalui sektor
ekonomi.
Bisa
diambil contoh nyata yaitu dalam suatu perusahaan besar yang menggaji beberapa
ribu pekerja dalam sebulan dapat
melakukan eksploitasi besar-besaran yang diatasnamakan sebagai pekerjaan buruh
pabrik. Bila dikalkulasikan pemilik modal mendapat nilai lebih tanpa melakukan
apa-apa dan tak jarang seringkali pekerja tidak mendapatkan hak untuk sekadar
melakukan ibadah dan artinya melakukan pekerjaan yang bisa menjual agama
sendiri demi sesuap nasi. Realita pandangan Karl Max yang populer dengan
pemikiran Marxism kini telah tersebar luas di kancah perekonomian dunia.
Agama
dan Politik pada dasarnya merupakan sesuatu elemen yang berbeda namun kedua
elemen ini terkadang menyatu membentuk suatu pola yang kadang teratur dan
terkadang tak beraturan. Sedangkan dalam Islam sendiri sudah terdapat beberapa
konsep pemikiran politik Islam yang dimulai dari pemikiran politik Al Mawardi,
Ibnu Khaldun, Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdul Wahhab dan beberapa pemikir
lainnya yang mempengaruhi dasar pemikiran Islam. Memang tidak dapat dipungkiri
kedua zaman yang berbeda telah membawa pengaruh yang tidak signifikan, namun
disisi lain teladan dan pemikiran politik Islam ini tidak ada salahnya jika
diimplementasikan dalam masyarakat kekinian.
Maka
dapat disimpulkan bahwa Agama dapat dijadikan sebagai sarana dan alat untuk
memobilisasi rakyat yang nantinya secara tidak langsung berpengaruh pada
kondisi politik yang ada. Hal ini bergantung pada bagaimana suatu negara dan
masyarakat antar agama didalamnya dalam menyikapi kedua aspek ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar