Sabtu, 07 Juni 2014

Pemikiran Politik Islam Sayyid Qutb

Sayyid Qutb merupakan salah satu tokoh pemikiran politik Islam yang disegani karena berbagai ide pemikiran politik yang cukup memberikan kontribusi bagi perkembangan politik Islam. Qutb sempat menimba ilmu di Barat yang telah banyak memberikan latar belakang konsep sekularisme yang mulai dianutnya. Namun dikarenakan ketertarikannya pada sosok Hassan Al Banna telah membuatnya merubah haluan.
Perlu diketahui, awalnya Qutb merasa simpati saat Hassan Al Banna dijatuhi hukuman mati akibat bertentangan dengan pemerintah sekuler dalam membangun bangsa. Dimana Hassan Al Banna adalah tokoh yang mengembangkan gerakan muslim berpengaruh dan terbesar yakni Ikhwanul Muslimin (Islamic  Brotherhood) yang memang mendominasi Mesir kala itu, sehingga menjadi sebuah ancaman negara dalam negara  bagi Pemerintah. Akibat peristiwa ini menjadi perenungan kembali oleh Sayyid Qutb hingga kembali ke “masa”nya.
Berbagai pemikiran politik Sayyid Qutb banyak menjadi pengembangan perpolitikan Islam dan membawa pengaruh besar bagi dunia Islam diantaranya beberapa pemikir yang terinspirasi dari sosoknya. Diantara berbagai pemikiran politiknya adalah sebagai berikut :
  1. Sayyid Qutb mengedepankan konsep Self Correction. Yakni kritik atas apa yang terjadi dalam umat Islam (kembalinya pada masa Jahiliyah modern). Hal ini dilatarbelakangi oleh perilaku umat manusia yang mulai meninggalkan pemikiran Islam dan berorientasi pada masalah keduniawian dan materi. Sehingga menurutnya, perlu adanya koreksi diri menuju pada pembentukan masyarakat Islami. Qutb menegaskan terdapat dua konteks masyarakat yaitu Islami (Al Nizam Al Islami) dan Jahil (Al Nizam Al Jahili).
  2.  Peradaban dunia berkembang pada Yunani dan Barat yang memang memfokuskan pada pemisahan konsep ruh dan materi. Kehidupan materi menjadi lebih penting daripada ruh, sehingga hal inilah yang menurut pandangan Sayyid Qutb dapat membahayakan umat manusia. Ia berpendapat bahwa spiritual lebih penting daripada masalah materi. Dimana kebutuhan materi dan spiritual (ruh) memiliki hubungan yang kuat. Justru manusia kini kadang terjebak pada salah satunya, misalnya campur tangan aspek ekonomi dalam spiritual.
  3. Pentingnya tanggung jawab seorang Khalifah dalam menyatukan aspek materi dan spiritual sehingga dapat mengeluarkan manusia dari kejahiliyahan (sistem yang kufur). Jika salah satu aspek menjadi lemah akan menghambat manusia untuk keluar dari kejahiliyahan.
  4. Tantangan pada manusia tidak hanya timbul dari dalam diri atau lingkungan, melainkan perlu diketahui mengenai potensi negatif/setan yang timbul. Potensi ini berupa menjauhkan diri dari kebenaran (kufur), sehingga perlu bagi manusia untuk berada pada jalan kebenaran Allah karena manusia sendiri akan menang jika berada pada jalan yang benar.
  5. Perjuangan masyarakat untuk lepas dari masyarakat jahiliyah modern merupakan suatu jihad yang wajib diperangi. Baik melalui cara-cara persuasif, bahkan dengan ofensif.
  6. Qutb juga menganggap Barat dengan simbol evil (kejahatan). Hal ini didasari oleh penjajah Barat yang sering menindas dan mendzolimi manusia sehingga perlu dilawan. Bagian ini merupakan simbol dari ketidakadilan.
  7. Solusi yang diberikan Qutb adalah open people’s eyes. Yakni kesadaran bagi umat muslim untuk mengetahui bahaya yang mengancam (nature of danger). Sehingga umat manusia dapat lepas dari kejahiliyahan modern.
  8. Namun disisi lain Qutb juga menawarkan pendekatan atau cara yang keras melalui jihad, hijrah, takfir.

Pada dasarnya pemikiran politik Qutb menjadi menarik untuk disimak karena berbagai peristiwa telah mengkonstruksi pemikiran dan pengetahuannya. Qutb juga banyak membawa pengaruh pada pemikiran kelompok teroris Islam serta konsep near enemy (level domestik) dan far enemy (level internasional) yang diimplementasikan jaringan Al Qaeda.

Pemikiran Politik Islam Taqiyuddin An Nabani



Taqiyuddin An Nabani merupakan seorang yang berilmu dan sangat luas keilmuannya. Ia adalah seseorang yang berjasa pada pendirian Hizbut Tahrir yang memang memiliki pengikut diberbagai negara belahan dunia. Ia dilahirkan dari keluarga yang berpendidikan tinggi, dimana ayahnya seorang syaikh yang faqih dan bekerja sebagai guru ilmu syariah, sedangkan ibunya memiliki pengetahuan luas mengenai masalah syariah yang diperoleh dari ayahandanya, Syaikh Yusuf.
Ia memperoleh keilmuwan mengenai kesadaran politik yang didapat dari kakek beliau yang memiliki penguasaan atas masalah politik karena hubungan dekatnya dengan pejabat pemerintahan Daulah Islamiyah. Bahkan ia juga mendapat faedah dengan menghadiri majelis maupun diskusi fiqhiyyah yang didapat dari sang kakek. Dilatarbelakangi oleh kemampuan yang diatas rata-rata, membuat Taqiyuddin An Nabani meneruskan sekolahnya di Universitas Al Azhar, Cairo.
An Nabani menjadi seorang tokoh pemikiran politik Islam yang secara tegas menolak konsep demokrasi. Ia lebih mendorong pada terbentuknya Khilafah Islamiyah yang terbukti memberikan dampak besar bagi kemajuan sejarah Islam. Fokus pemikiran terletak pada hubungan antara kepemimpinan (negarawan) dengan kesejahteraan rakyat, dimana perlu adanya sinergi kuat diantara keduanya untuk menciptakan kemakmuran rakyat. Menurutnya, lemahnya persatuan Islam dalam konflik berkepanjangan Israel Palestina, serta kesadaran melakukan aksi berdasarkan pengalaman melatar belakangi pembentukan Hizbut Tahrir.
Namun dalam pembahasan kali ini akan diuraikan lebih lanjut mengenai pemikiran politik Taqiyuddin An Nabani :
  1. Pemikiran politik menjadi pemikiran yang paling tinggi. Dimana politik mengedepankan serta mengurusi kehidupan orang banyak yang dilandasi oleh pandangan mengenai Islam. Namun kini terkadang manusia menjadi selfish. Sehingga perlu menggali dan menjunjung aqidah Islam untuk mendorong pemikiran politik. Agama seharusnya masuk dalam konsep pemikiran politik dan berpengaruh pada adanya ideologi dalam spiritual dan politik
  2. Pada dasarnya pemimpin bertanggun jawab baik secara internal maupun eksternal. Yakni orientasi pada negara dan umat, dimana pemimpin tidak hanya mengedepankan kesejahteraan rakyat saja, melainkan mengatur negara atau masyarakat. Peran pemimpin juga banyak berkontribusi dalam taking care of ummah affairs. Yakni kebutuhan pemimpin yang sadar dan berdedikasi tinggi pada urusan umatnya. 
  3. Perlunya sistem khilafah yakni tidak adanya pemisahan dalam kehidupan dan agama. Mengapa An Nabani mengutamakan pentingnya sistem Khilafah ? Ini dilatarbelakangi oleh urusan umat Islam yang semestinya dikendalikan oleh Kholifah (pemimpin yang peduli rakyat). Selain itu sistem Khilafah juga mendorong hubungan antara pemerintah dengan rakyat (mutual relations), penerapan hudud, menjaga moral dalam masyarakat (ibadah, sektor publik sesuai nilai Islam).
  4. An Nabani juga menolak sistem masyarakat Barat yang berorientasi pada elite berkuasa yang mengatasnamakan rakyat (demokrasi). Ia beranggapan bahwa demokrasi merupakan sistem yang dibuat oleh manusia dan bertentangan dengan syariah. Inilah yang melatarbelakangi keputusannya yang kontra dengan Barat dan konsep demokrasi.
  5. Mengenai konsep pemimpin, ia memilih pada seorang maupun tokoh negarawan yang mempunyai mentalitas untuk menyelesaikan dan mengontrol permasalahan rakyat. Negarawan lebih memprioritaskan dirinya untuk berfikir dan berdedikasi untuk rakyat. Juga mengutamakan pentingnya dakwah untuk memunculkan negarawan.
  6. An Nabani juga berfikir dalam menjamin pendidikan. Dimana pendidikan melahirkan orang-orang mau berfikir, sehingga timbullah konsep budaya berfikir yang berkembang menjadi Ilmu Pengetahuan. Sehingga memunculkan kesadaran politik sebagai alat untuk political struggle.
Pemikiran politik Taqiyuddin An Nabani telah mengeluarkan banyak buku yang juga menginspirasi banyak orang melalui idenya. Bahkan pembentukan Hizbut Tahrir menekankan dalam pemahaman mengenai peta situasi internasional. Gerakan ini telah meluas bagi jutaan manusia yang mendukung dan mengemban pemikiran-pemikirannya. 

Selasa, 29 April 2014

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pergaulan Global

         Dewasa ini, perkembangan Bahasa Indonesia semakin mengalami kemunduran yang signifikan di negara asalnya, Indonesia. Hal ini dilatar belakangi lunturnya minat masyarakat dalam berbahasa Indonesia yang secara tidak langsung tersaingi oleh Bahasa Inggris yang semakin membumi.
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berkembang sejak tanggal 28 Oktober 1928, dan secara resmi menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa yang sering kita sebut sebagai bahasa ibu ini, lama kelamaan tergeser dan mengalami krisis kepercayaan diri bagi siapa saja yang menggunakannya. Bahasa Indonesia pada dasarnya adalah bahasa pemersatu. Bahasa merupakan salah satu dari unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional yang patut kita lestarikan. Sebagai penerus generasi kedepan, hendaklah kita menggunakan Bahasa Indonesia dengan kaidah dan tata cara yang benar, sehingga kita merasa bangga akan bahasa kita sendiri.
Di era globalisasi ini, banyak terjadi pergeseran nilai-nilai budaya Indonesia. Salah satu diantaranya adalah pencampuradukkan antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang marak terjadi. Begitu juga dengan penggunaan bahasa gaul di kalangan remaja saat ini. Kedua hal ini secara  langsung dapat merusak kaidah dan tatanan penggunaan Bahasa Indonesia. Alangkah bijaknya jika kita menyikapi ini dengan kepala dingin. Hendaknya kita sebagai bangsa Indonesia menyadari betapa pentingnya Bahasa Indonesia sebagai aset budaya yang perlu dijaga. Perlahan tapi pasti, akan bertambah rasa nasionalisme kita terhadap bangsa ini.
Realita kemorosotan penggunaan Bahasa Indonesia berbanding terbalik dengan yang terjadi di beberapa negara di dunia. Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Departemen Luar Negeri, Andri Hadi, saat ini ada 45 negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia seperti Australia, Amerika, Kanada, Vietnam. Di Australia Bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Sedangkan di Vietnam, sejak tahun 2007, Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City mengumumkan secara resmi Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua. Jadilah Vietnam sebagai anggota ASEAN pertama yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua dinegaranya. Bahasa Indonesia di Vietnam disejajarkan dengan Bahasa Inggris, Prancis, dan Jepang, sebagai bahasa yang diprioritaskan.
Selain itu, Bahasa Indonesia juga mendunia tidak hanya didunia nyata, melainkan juga dunia maya. Terbukti bahwa wikipedia berbahasa Indonesia telah menduduki peringkat ke 26 dari 250 wikipedia berbahasa asing didunia, dan termasuk peringkat ketiga di Asia setelah Bahasa Jepang dan Mandarin. Dari beberapa realita yang terungkap, dapat disimpulkan bahwa Bahasa Indonesia sudah memasuki ranah internasional. Dan membuat kita sebagai Bangsa Indonesia, berbangga hati dengan apa yang kita capai sampai hari ini.
Namun Bahasa Indonesia kini semakin tenggelam dinegara sendiri. Kita sebagai warga negara yang baik, sepatutnya menyadari bahwa Bahasa Indonesia menjadi sebuah identitas dan jati diri Bangsa Indonesia. Yang mampu membawa Bangsa Indonesia  kedalam era globalisasi tanpa menghilangka jati diri yang sesungguhnya. Namun semakin Bahasa Indonesia masuk ke ranah internasional, justru semakin dijauhi oleh masyarakat Indonesia yang menganggap Bahasa Indonesia kurang dikenal dunia internasional.
Maka wajib belajar Bahasa Indonesia sejak dini harus ditanamkan sedari kecil. Terbukti dengan adanya pelajaran Bahasa Indonesia disetiap jenjang pendidikan. Melestarikan Bahasa Indonesia serta mempertahankannya dari pengaruh globalisasi yang mendominasi Bangsa Indonesia merupakan sebuah pembelaan produk budaya Indonesia dari ancaman luar maupun dalam negeri.

Eksplanasi 3 Fase Politik Luar Negeri Indonesia

Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia menjadi sebuah komponen penting dalam tata kelola kebijakan luar negeri. Politik luar negeri pada dasarnya memfokuskan pada kepentingan nasional negara yang menjadi poin utama  guna merepresentasikan sikap negara terhadap berbagai permasalahan dunia internasional kekinian. Menurut M. Hery Saripudin, MA[1] prinsip politik luar negeri Indonesia terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar alinea 1 yang berbunyi : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”.
Alinea ini menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi sebuah perdamaian dan ketertiban dunia menyatakan ketidakberpihakan pada kolonialisme atau yang biasa disebut penjajahan. Maka implementasi terhadap penolakan kolonialisme berujung pada pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia. Selain itu juga dijelaskan bahwa pada pembukaan UUD 1945 alinea 4 juga menjadi faktor yang mendasari politik luar negeri RI. Dalam alinea ini memaparkan orientasi Indonesia kedepan dengan mengisi kepentingan nasional dalam realisasi kebijakan luar negeri.
Dengan melaksanakan politik luar negeri, Indonesia diharapkan mampu memusatkan faktor-faktor guna tersalurnya kepentingan nasional. Diantara faktor tersebut adalah dengan melindungi tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa melalui promosi kebudayaan sosial maupun pendidikan, serta berperan dalam menciptakan ketertiban dunia. Sehingga kebijakan luar negeri Indonesia akan memberikan hasil maksimal jika memenuhi kriteria faktor diatas. Serta akan berdampak baik pada fungsi politik luar negeri yang memang terdapat pada amanat Konstitusi dan Pancasila.
Politik luar negeri tidak saja mengulas tentang isu-isu prioritas regional saja melainkan juga terlibat dalam isu-isu global. Isu regional yang dihadapi oleh Indonesia adalah mengenai regionalisme di ASEAN. Wilayah Asia Tenggara kini sedang berfokus pada ASEAN Community 2015 yang akan dihadapi oleh negara-negara anggota ASEAN untuk saling bersaing secara kompetitif dalam persaingan global. Selain itu juga permasalahan Myanmar menyangkut transisi demokrasi dalam kinerja pengelolaan perubahan kekuasaan yang juga berbenturan pada prinsip non intervensi di ASEAN.
Berbagai permasalahan ini menjadi poin penting Indonesia dalam menunjukkan sikapnya sebagai negara yang memberi kontribusi besar bagi terciptanya stabilitas keamanan dunia. Sedangkan isu-isu prioritas global meliputi kasus Laut Tiongkok Selatan, Indo dan Pasifik Selatan (Papua), konflik Israel Palestina, isu nuklir Iran dan Korea Utara. Selain itu juga terkait promosi demokrasi, HAM, dan Good Governance yang menjadi perbincangan utama dalam Bali Democracy Forum yang diselenggarakan di Bali Indonesia beberapa waktu lalu.
Dalam implementasinya, Indonesia mengalami proses yang cukup panjang terkait perjalanan menempuh jalan besar menuju gerbang diplomasi Indonesia. Prinsip ideal politik luar negeri berdasarkan prinsip “bebas dan aktif”. Prinsip ini dikemukakan pertama kali bulan September 1948 oleh Muhammad Hatta, wakil presiden Indonesia yang pertama merangkap perdana menteri. Prinsip “bebas aktif” ini dipillih untuk menolak tuntutan sayap kiri agar republik berpihak pada Uni Soviet, dengan demikian juga untuk menghindarkan diri dari tuduhan Belanda, dan juga untuk membuat jarak dengan Amerika Serikat[2].
Pasca pidato Hatta prinsip bebas aktif menjadi implementasi politik luar negeri di Indonesia, dimana bebas diartikan sebagai kebebasan sikap untuk menentukan jalan dan pilihan sendiri terhadap permasalahan dunia. Sedangkan aktif dimaknai dengan peran tidak pasif atau reaktif dari Indonesia dalam menyumbang tercapainya kemerdekaan hakiki, perdamaian, dan keadilan dunia berdasarkan UUD 1945. Pada tahun 2012 menandai 64 tahun usia politik luar negeri bebas aktif Indonesia yang dimulai sejak pidato Mohammad Hatta pada September 1948 yang berjudul “Mendayung antara Dua Karang”[3].
Manifestasi awal dari kebijakan politik bebas aktif RI tercermin dari pidato Perdana Menteri Syahrir di depan Komite Nasional Indonesia (KNI) bulan Februari 1948 yang dengan gamblang menyatakan komitmen untuk tidak berpihak kepada salah satu blok yang sedang bertarung[4]. Beberapa bulan kemudian, tepatnya bulan September 1948, sikap seperti itu ditegaskan oleh Perdana Menteri Moh. Hatta dalam pidato yang dianggap cikal bakal Politik Luar Negeri Bebas Aktif RI berjudul “Mendayung antara Dua Karang” yang antara lain mengatakan, “Apakah Bangsa Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaannya tidak mempunyai jalan lain daripada memilih antara pro Rusia atau pro Amerika? Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa kedudukan Indonesia dalam politik internasional bukan tempat yang pasif melainkan harus mengambil sikap yang aktif”[5].
Dari kedua pernyataan diatas telah diungkapkan bahwa prinsip mendayung di antara dua karang menjadi manifestasi terbentuknya politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Dari pemikiran Syahrir yang kemudian dielaborasi oleh M. Hatta menjadi sebuah pemikiran besar yang masih relevan hingga sekarang. Bahkan pemikiran Hatta dirangkum dan diejawantahkan melalui karya legendarisnya berjudul sama “Mendayung di Antara Dua Karang”.
Jika dijabarkan lebih luas maka mendayung sama artinya dengan upaya aktif, sedangkan di antara dua karang berarti tidak terikat oleh dua kekuatan adikuasa yang ada saat itu yaitu Amerika Serikat dengan Blok Barat dan Uni Soviet yang membentuk Blok Timur. Kedua negara superpower ini berusaha menyebarkan ideologi politik yang dianutnya, Amerika Serikat dengan ideologi Kapitalisme-Liberalisme dan Uni Soviet dengan ideologi Sosialisme-Komunisme”[6]. Keputusan Indonesia melalui pernyataan diatas cenderung berusaha menciptakan Indonesia sesuai beberapa ideologi yang dianut untuk mencapai kemerdekaan Indonesia yang seutuhnya. Namun berkat urgensi dari pemikiran Hatta permasalahan ini kian mencair dan menemui titik terang dan berujung pada penemuan jati diri bangsa Indonesia.
Perkataan secara langsung dikemukakan oleh Hatta “Mestikah bangsa Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa dan negara kita, hanya harus memillih antara pro Rusia atau pro Amerika? Apakah tidak ada pendirian yang lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita”[7]. Pertanyaan itu dijawab oleh Hatta bahwa pendirian yang harus kita ambil adalah bangsa Indonesia tidak boleh menjadi obyek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita harus tetap menjadi subyek yang berhak menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, Indonesia merdeka seluruhnya. Dasar perjuangan yang telah menjadi semboyan yaitu percaya akan diri sendiri dan berjuang atas kesanggupan sendiri. Tetapi bukan berarti menutup diri dari dunia luar. Bangsa Indonesia harus bisa mengambil keuntungan dari situasi internasional untuk mencapai tujuan bangsa[8].
Bahkan konsep mendayung diantara dua karang menjadi acuan bagi terbentuknya gerakan baru yakni Gerakan Non Blok saat Konferensi Asia Afrika 1955 yang tercantum dalam Dasa Sila. Disadari bahwa pemikiran ini menjadi stereotype baru bagi negara-negara untuk saling bekerjasama melawan bipolaritas. Menurut Profesor Dewi Fortuna (Deputi Bidang Politik, Sekretaris Wakil Presiden RI)[9] menjelaskan adanya transformasi politik luar negeri Indonesia dari waktu kewaktu. Ia mengatakan bahwa “perjalanan politik luar negeri Indonesia telah melewati tiga fase yaitu fase mendayung di antara dua karang (blok Barat dan blok Timur), fase mendayung diantara turbulensi (kondisi ketidakpastian pasca Perang Dingin), dan fase mendayung diantara banyak karang (memusatkan pusat-pusat kekuatan politik baru seperti India dan Tiongkok).
Hal ini menjelaskan bahwa Indonesia telah melewati fase dua karang, sehingga perjalanan politik luar negeri pasca Perang Dingin menimbulkan ketidakpastian bagi Indonesia. Kondisi seperti ini juga didukung oleh keruntuhan dan kemunduran dari blok Timur yaitu Uni Soviet. Posisi ini menghasilkan tampuk kekuasaan berada disisi blok Barat yang masih melanglang buana dalam perpolitikan internasional dan menimbulkan dilema akibat ketidakpastian bagi Indonesia.
Dari pemaparan diatas sudah menjadi bukti bahwa mendayung diantara turbulensi menjadi sebuah pemikiran baru bagi perkembangan diplomasi Indonesia pasca Perang Dingin dalam menghadapi rumit dan kompleksnya permasalahan dunia. Tantangan kekinian yang membawa tantangan baru secara tidak langsung telah menghilangkan konteks hubungan antara dua karang yakni dua blok besar yang semakin puda dimakan usia namun tak lekang oleh sejarah dunia.
Sedangkan konsep mendayung diantara banyak karang dapat diartikan akan munculnya pusat-pusat kekuasaan politik baru. Yakni melalui persaingan perebutan hegemon ekonomi abad 21 mulai mencakup beberapa negara besar Asia sebagai New Emerging Economy contohnya India, Tiongkok. Ini menjadi suatu tantangan besar bagi Indonesia dalam menentukan pola kebijakan luar negeri macam apa yang akan diambil. Karena menjadi suatu pertimbangan besar bagi Indonesia dalam menentukan posisi ketika berada pada tantangan menghadapi kekuasaan politik baru yang mulai menggeser posisi hegemon Amerika Serikat dan Eropa.
Sehingga pada akhirnya menjadi sebuah ketegasan pola mendayung diantara banyak karang sebagai sebuah fenomena baru. Namun bagi Indonesia bukan menjadi hal baru karena kebijakan ini tidak lantas mengubah posisi Indonesia menjadi negara yang mudah terombang ambing melainkan menjadikan posisi Indonesia memiliki arah yang jelas dalam mengarungi samudera internasional diantara berbagai persaingan global diantara negara-negara berkembang didunia. Indonesia selayaknya bersifat defensif dengan menjadi merdeka seutuhnya tanpa menghiraukan kemana ombak akan membawanya.

           


[1] Head of Centre for Policy Analysis and Development and Asia Pasific and African Regional pada seminar Kementrian Luar Negeri di UMM mengenai Politik Luar Negeri Indonesia pada tanggal 2 April 2014
[2] Michael Leifer. Politik Luar Negeri Indonesia. Jakarta. Gramedia 1986, hal.xvi
[3] Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementrian Luar Negeri Indonesia, Jurnal Diplomasi Vol.4 No.1 Maret 2012 hal.iv
[4] A. Hasnan Habib. 1997. Kapita Selekta: Strategi dan Hubungan Internasional. Jakarta: CSIS, hal.389-390 dalam Jurnal Diplomasi Vol.4 No.1 Maret 2012 oleh Kemenlu RI
[5] ibid
[6] Mohammad Hatta. 1953. Dasar Politik Luar Negeri Indonesia. Jakarta: Tintamas, hal.14 dalam Tesis Yerry Mamahit Padunge: Politik Luar Negeri Indonesia: Studi Kasus Peran Indonesia dalam Agenda Setting isu Pekerja Migran di KTT ke 19 ASEAN tahun 2011, FISIP UI 2012 hal.23
[7] Mohammad Hatta, Mendayung Di Antara Dua Karang. Jakarta: Kementrian Penerangan Republik Indonesia, hal.12
[8] M. Sabir. 1987. Politik Bebas Aktif. Jakarta: Masagung, hal.15
[9] Disampaikan ketika menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Refleksi 65 Tahun Politik Luar Negeri Bebas Aktfi di Gedung Senat UGM Yogyakarta pada Senin (2 September 2013) dalam “Sinkronisasi Diplomasi Ekonomi dan Politik Dalam dan Luar Negeri RI” pada kabarindonesia-timur.com diakses pada 16 April 2014 jam 21.00

Anomali Konser

Arus globalisasi kini telah menyebar ke penjuru dunia bahkan tak ketinggalan negara kita tercinta, Indonesia. Namun pengaruhnya tak saja mengenai teknologi informasi melainkan melalui pengaruh seni musik salah satunya. Perkembangan musik tidak hanya berpegangan pada industri lokal tetapi juga meliputi industri musik luar negeri.
Bahkan perlu diketahui bahwa minat dan kemauan para penikmat musik disejajarkan oleh banyaknya para musisi mancanegara guna menyelenggarakan tur maupun konser musik. Lihat saja konser musik seperti Taylor Swift, Demi Lovato, yang selalu dipadati oleh penikmat musik mereka. Salah satu teman saya mengatakan rela merogoh kocek lebih dalam bahkan merelakan untuk menyisihkan sebagian uangnya untuk menghadiri konser para idola favoritnya.
Ini menjadi sebuah tren tersendiri pada sebagian masyarakat Indonesia yang rela melakukannya dengan berbagai strategi demi memwujudkan keinginan untuk menikmati konser musik idola. Sehingga dalam proses pembelian bahkan rela mengantri panjang untuk mendapatkan tiket yang sesuai dengan budget masing-masing individu.
Tiket konser ini nantinya akan dibayar dengan penampilan idola yang energik di panggung serta memberikan pertunjukan dengan ciri khasnya. Mungkin hal ini yang menjadi magnet kepuasan tersendiri bagi sebagian masyarakat pencinta musik mancanegara yang mayoritas diiisi oleh para generasi muda penerus bangsa.
Namun perlu disadari bahwa kita sebagai generasi muda bangsa hendaknya melakukan sesuatu yang bernada positif dan belajar mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Sebenarnya menjadi layak untuk direnungkan bahwa budget atau anggaran dalam memuaskan keinginan pribadi semestinya dapat diganti dengan melakukan kegiatan yang lebih positif misalnya melakukan bakti sosial pribadi pada panti asuhan atau melakukan kegiatan amal lainnya.
Justru ini menjadi dilema bagi Indonesia, karena kini generasi pemuda yang semestinya hirau dengan keadaan disekitarnya yang penuh kekurangan malah menggunakan anggarannya untuk melakukan hal yang hanya mengutamakan kepuasan pribadi semata. Jika ditelaah lagi, perlu adanya penanaman konstruksi sosial bagi anak muda untuk lebih menghargai apa yang didapat agar bisa memaknai hidup dengan baik yang tetap berpegangan pada nilai moral yang ada. 

Rabu, 16 April 2014

Musik dan Dunia Kedokteran

Beberapa waktu lalu saya menonton sebuah program inovator yang ada di salah satu stasiun televisi Indonesia. Program ini menceritakan mengenai sebuah Rumah Sakit yang menggunakan seni musik sebagai alat pemberi rasa tenang pada pasien yang melakukan operasi. Namun proses kontrol baik pemilihan jenis musik maupun pengaturan sound bergantung pada psikolog yang akan memantau jalannya terapi.
Psikolog dalam hal ini telah melakukan sejumlah penelitian mengenai jenis musik yang akan diperdengarkan bagi pasien yang menjalani operasi. Pemilihan musik berjenis klasik maupun soft jazz dipilih oleh psikolog karena dianggap dapat memberikan rasa ketenangan dan kedamaian saat mendengarnya.
Psikolog dan dokter beranggapan bahwa musik merupakan bagian dari terapi untuk memberikan energi posiitif bagi mental para pasien. Terapi ini akan mengkonstruksi pikiran pasien menjadi lebih tenang, karena bagi sebagian orang saat memasuki ruang operasi merupakan sesuatu yang menegangkan dan dapat menyebabkan stres ringan jika terlalu menganggapnya sebagai beban hidup.
Maka diharapkan melalui terapi musik dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi sang pasien sehingga operasi berjalan lancar tanpa halangan. Kita bisa membayangkan jika inovasi ini dapat dikembangkan di Indonesia akan memberikan dampak positif terutama bagi pasien yang memang “takut” prosedur medis.

Disadari bahwa musik merupakan cara jitu sebagai media penyalur serta pemberi sugesti bagi manusia kepada hal-hal positif. Melalui musik jugalah seorang manusia dapat dibentuk kepribadiannya sejak dalam kandungan. Ini menjadi bukti bahwa dampak dan pengaruh musik tidak hanya sebagai hiburan semata melainkan berfungsi juga sebagai terapi kesehatan. Tidak ada salahnya jika model ini diaplikasikan oleh sebagian Rumah Sakit di Indonesia sehingga akan lebih banyak memberikan pengaruh signifikan bagi dunia kedokteran maupun psikologi. 

Tokoh Visualisasi dalam Pamflet Kampanye

Di tahun 2014 ini menjadi tahun menarik jika menilik melalui cara berbagai calon legislatif untuk mendulang suara. Kampanye menjadi hal wajib baik itu melalui kampanye secara terbuka maupun tertutup. Pemandangan menarik “selebritis bawah pohon maupun pinggir jalan” menjadi sebuah nuansa yang tidak asing jika kita berhadapan pada tahun politik seperti sekarang ini.
Disadari bahwa penggunaan pamflet maupun banner guna memajang para calon legilatif daerah menjadi cara ampuh untuk sekadar memperkenalkan kepada masyarakat luas. Proses ini dirasa lebih aman dan tidak terlalu merogoh kocek lebih dalam jika dibandingkan dengan kampanye terbuka dengan berbagai hiburan atau melalui cara blusukan khas Jokowi.
Namun yang menjadi keprihatinan adalah hilangnya wibawa seorang calon legislatif karena penggunaan gambar dalam pamflet maupun banner divisualisasikan dengan beberapa gambar yang memang jika dipikirkan secara rasionalitas tidak cocok dengan kepribadian seorang pemimpin. Hal ini menjadi dilematis karena figur pemimpin yang seharusnya tegas dan berwibawa justru diganti oleh gambar yang bahkan bagi sebagian orang bisa mengundang gelak tawa bagi yang melihatnya.
Pandangan salah kaprah yang semula seolah berperan sebagai tokoh superhero justru terkadang menjadi bumerang karena ketidaksesuaian calon dalam menggunakan background visualisasi dalam kampanye politiknya. Kita sebagai masyarakat yang cerdas hendaknya menggunakan hak pilih dengan baik yakni melalui pertimbangan rasional dan tidak asal-asalan.
Justru ini adalah hal yang perlu direkonstruksi dari masyarakat untuk memilih mana calon pemimpin yang benar-benar jelas melalui visi misinya dan bukan dari karakter “superhero” yang ia bangun. Penggunaan visualisasi bagi calon pemimpin hendaknya dilakukan dengan penuh kesadaran tinggi karena hal ini secara tidak langsung akan memberikan penilaian tersendiri bagi masyarakat yang akan memberikan suara. Pada dasarnya pemimpin merupakan tokoh yang menjadi panutan bagi masyarakat bukan menjadi sebuah lelucon bagi masyarakatnya. 

Selasa, 01 April 2014

History of My Life


Sebagai pengkaji Ilmu Hubungan Internasional di salah satu universitas swasta di Indonesia memberikan dampak dan pengaruh besar dalam kehidupanku. Aku yang memang terobsesi dengan jurusan ini dimulai saat pengenalanku mendengar nama Hubungan Internasional yang awalnya terasa asing ditelingaku.  Pemilihan jurusan ini juga mendasari pada impianku yakni travelling around the world. Mimpi travelling around the world juga memotivasiku untuk melanjutkan kuliah di luar negeri dengan jalur beasiswa. Sehingga secara tidak sengaja jurusanku ini juga bisa menjadi pintu gerbang untuk mewujudkan impianku. Sedangkan cara untuk membukanya tergantung bagaimana caraku untuk mengejarnya.

Awalnya aku berambisius masuk ke universitas negeri dengan jalur SNMPTN. Namun mungkin belum jalannya, aku gagal dan terus menggenjot tenagaku untuk mencoba lewat jalur mandiri di salah satu universitas negeri di Jawa timur. Dihari yang paling mendebarkan dalam sejarah hidupku akhirnya berbuah manis, aku diterima di universitas tersebut dengan menyandang predikat sebagai mahasiswa Hubungan Internasional.

Namun malang tak dapat ditolak, kebahagiaan tersebut tak berlangsung lama. Dikarenakan suatu masalah yang tak bisa aku sebutkan disini, aku terpaksa meninggalkan kampus ini dengan berat hati/ Hari-hari kulalui dengan perasaan down dan hampir putus asa, namun dilain sisi aku beruntung mempunyai orang tua yang selalu menguatkanku.

Untuk terakhir kalinya aku disarankan untuk mengambil kuliah jurusan HI di salah satu universitas swasta di Jawa Timur. Tak disangka aku diterima dan ini merupakan tahun kedua-ku menuntut ilmu disini. Dengan tekad kuat aku akan membuktikan bahwa aku bisa menjadi seorang Diplomat di universitas ini meskipun bukan merupakan kampus impianku. Serta membuktikan bahwa universitas negeri tersebut telah salah untuk tidak menerimaku sebagai mahasiswanya. Sebuah anggapan yang salah tepatnya.

Disini aku latih diriku untuk menjadi manusia yang lebih baik dan selalu berfikir positif. Karena aku tanamkan dalam diri bahwa universitas negeri tidak menjamin potensi kesuksesan seseorang. Yang menjadi acuan adalah kesadaran diri dan berkemauan keras untuk menambah potensi positif dalam diri serta selalu berpikiran positif kepadaNya. Keinginan yang mendasari perubahan diri kearah yang lebih baik menjadi acuan dalam hidupku untuk bersaing menghadapi tantangan yang kini tidak saja domestik melainkan tantangan global dengan adanya ASEAN Comunity.

Harapan dan Impian telah digantungkan dan kini memulai untuk melakukan sebuah langkah nyata. Melalui menulis kuharap dapat menjadi awal bagiku untuk menggenggam dunia. Dimulai dari hal terkecil siapa tau akan memberikan manfaat yang besar. Kini saatnya untuk berdoa dan berusaha serta tak henti untuk berharap. Karena mimpi tidak hanya dipikirkan saja, melainkan dipikirkan lalu dibuat menjadi sebuah kenyataan.
Sukses adalah hak setiap orang. Dan semua orang berhak untuk bermimpi dan berharap untuk sukses. Namun dilihat dari seberapa kerasnya manusia berusaha itulah hasil dari benih yang ia tanam. Salam Sukses. 

Senin, 31 Maret 2014

Pemikiran Politik Al Mawardi

Islam dalam pemikiran politik tidak hanya dilihat dari dinamika islamisasi kontemporer, melainkan juga perlu mengaitkan antara dinamika islam masa lalu. Hal ini salah satunya bisa didorong melalui pembelajaran mengenai tokoh-tokoh pemikiran politik Islam klasik agar dapat melakukan perbandingan politik dulu dan kini sehingga dapat melakukan analisa menyeluruh. Analisa ini penting berkaitan dengan masih ada sebagian relevansi pemikiran tokoh politik islam yang dapat diimplementasikan dewasa ini.
Sebagai suatu sejarah yang tak ternilai, manusia modern dapat belajar akan urgensi sebuah pengalaman masa lalu karena ilmu dapat juga ditempuh melalui pengalaman yang nantinya menjadi sebuah panutan penting bagi generasi selanjutnya. Dalam hal ini penulis akan membahas mengenai salah satu tokoh pemikiran politik Islam yakni Al Mawardi. 
Al Mawardi ialah salah satu dari sekian banyak tokoh islam yang masyhur didunia Islam bahkan hingga dunia Barat. Ia lahir di Bashrah yaitu kota yang berada di Iraq saat kejayaan masa Abbasiyyah secara perlahan-lahan runtuh dikarenakan krisis akan banyaknya para pemimpin tidak amanah kala itu. Al Mawardi tumbuh sebagai pribadi santun dan pintar dilihat dari kepiawaiannya dalam menguasai Al Qur’an, Hadist, Hukum Islam, maupun Political Science (Islam). Keahliannya bahkan dibuktikan melalui terpilihnya Al Mawardi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada zaman itu di Baghdad. Sedangkan melalui pengetahuan, ia telah mengeluarkan beberapa buku-buku Islam yang menunjang sejarah politik Islam diantaranya Al Ahkam Al Sultania (Hukum Kekuasaan), Al Qanun Al Wazarah (Hukum tentang birokrat), dan Nasihatul Mulk (Nasihat Raja). 
Dalam bukunya yang pertama yakni Al Ahkam Al Sultania berisi tentang hukum kekuasaan yang juga tercantum mengenai standar administrasi politik secara Islam. Kedua, Al Qanun Al Wazarah berisi ketentuan mengenai menteri atau birokrat (Al Wazarah). Ketiga yakni Nasihatul Mulk berisi tentang berbagai nasehat para Raja (Al Mulk) mengenai keterkaitan hubungan pemerintah dan rakyat, menjamin kemenangan dalam perang, serta pemisahan politik dan birokrasi yaitu dalam penguasaan data pemerintahan. Al Mawardi dikenal sebagai penulis teori politik pertama Islam atau penemu kajian politik Islam karena bukunya Al Ahkam Al Sultania mencakup beberapa dasar-dasar kepemimpinan (imamah), birokrat, eksistensi dari agama yang saat itu masih belum ada dalam pemikiran politik manapun bahkan Barat.
Al Ahkam Al Sultania dikenal pada tahun 1000an sebagai teori politik pertama, sedangkan pandangan Barat mulai diperkenalkan oleh Machiavelli sekitar tahun 1800an mengenai kebebasan (freedom) dan peradilan (justice). Selain itu pemikiran Al Mawardi pada dasarnya sama seperti pemikiran Aquinos terkait masalah politik dan birokrasi namun keduanya dibedakan oleh perbedaan aspek ideologi. Dalam Islam yang diusung oleh Al Mawardi sudah dikenalkan perihal politik dan pemerintahan dilihat adanya Khilafah Islamiyah yang berada didalamnya para khalifah-khalifah Islam. 
Inti dari pemikiran politik Islam menurut Al Mawardi mencakup beberapa hal yakni masalah mesin administratif dari sebuah pemerintahan yang tidak hanya what exist but ought to exist. Bagaimana sebuah pemerintah menentukan bagaimana seharusnya menjadi sebuah pemerintahan yang eksis. Di lain sisi Al Mawardi menunjukkan teori tentang negara yaitu adanya pemerintah yang kembali pada tuntunan Nabi. Hal ini bisa dilihat melalui adanya Khulafaur Rasyidin sebagai wakil Nabi pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW. Khulafaur Rasyidin menjadi contoh nyata sebuah pemerintahan yang memiliki sebuah tujuan penting yakni kesejahteraan bagi masyarakat. 
Pemikiran Al Mawardi menjadi sasaran atau tujuan nyata dari negara adalah peraturan dan kaidah mengenai peradilan (justice), kebenaran (truth), serta membawa rakyat pada kedamaian dan keamanan. Prinsip keamanan dan kedamaian hidup ini tetap berdasarkan pada Al Qur’an dan Sunnah sehingga dapat tercipta kesejahteraan bagi masyarakat. 
Pemikiran lainnya adalah peran Khulafaur Rasydin sebagai bukti tata cara kenegaraan yang memang telah dimulai sejak berabad abad tahun lalu. Dari konsep ini terdapat berbagai aspek dari sebuah negara yaitu militer, legislatif, yudikatif, eksekutif. Konsep ini membentuk manusia berkualitas (high standing quality) sebagai aspek pendorong tercipta sebuah negara. Selain itu Al Qur’an merupakan pondasi guna membentuk akhlak masyarakat ideal yaitu dengan menyingkirkan sifat-sifat buruk dalam diri sehingga terbentuk masyarakat generasi Qur’ani. Penerapan nilai-nilai Islam dalam hal ini tidak langsung dikaitkan pada pembentukan negara Islam melainkan melalui pembentukan masyarakat (society) sebagai perwujudan negara Islam (Qur’ani Society). 
Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Al Mawardi telah memberikan wawasan mengenai sebuah teori negara yang pada akhirnya diakui oleh negara-negara dunia sebagai salah satu pemikiran yang dapat membangun kajian politik Islam saaat ini. Konsistensi Al Mawardi dalam konsep yang berstandar Al Qur’an dan Sunnah serta berbagai konsep kepemimpinan dan kenegaraan Khulafaur Rasyidin patut menjadi contoh bagi pemerintahan negara-negara kontemporer saat ini. Meskipun tidak melalui pembentukan sebuah negara Islam, konsep masyarakat Islam berdasarkan masyarakat Qur’an hendaknya di implementasikan secara perlahan pada masyarakat dunia khususnya bagi negara-negara dengan masyarakat mayoritas Islam didalamnya. 
Namun diantara berbagai keistimewaan dari pemikiran tokoh politik Al Mawardi, muncul berbagai kritik pada pemikirannya diantaranya bagaimana dalam teori negara hanya menjalankan secara praktikal sebuah pemerintahan bukan inti dari pemerintahan. Selain itu konsep ini bukan merupakan demokrasi karena berisi tentang teori kepemimpinan namun tidak menjelaskan mengenai hak dan masyarakat. 

Pemikiran Politik Ibnu Taimiyah


Ibnu Taimiyah lahir di Harran dekat Damaskus pada tahun 661 H/1263 H. Lima tahun sebelum kelahirannya tentara dari Mongol menyerang daulat bani Abbas yang saat itu mengalami kemunduran akibat perpecahan internal sehingga Kota Baghdad jatuh ke tangan tentara Mongol. Ayahnya yang berlatar belakang pendidikan tinggi lalu membawa Ibnu Taimiyah kecil mengungsi ke Damaskus untuk menghindari kekejaman tentara Mongol.
Pengalaman pahit dan kondisi masyarakat yang kacau serta pengalaman berkali-kali keluar masuk penjara, secara tidak langsung mempengaruhi pola pikir Ibnu Taimiyah. Ia tampil sebagai pemikir independen dengan gaya yang apa adanya, polemis, dan kontroversial. Pemikiran politiknya dimulai dari perubahan cara berfikir yakni melalui pendidikan. Baginya pendidikan merupakan akses untuk menjadi terbuka dengan cara berfikir. Meski begitu prioritas yang tak kalah pentingnya adalah mengenai tauhid. Tauhid mengajarkan penanaman nilai-nilai aqidah dalam sebuah keyakinan yakni Islam. Di sisi lain penggunaan akal dengan wahyu  juga dapat dikategorikan sebagai kolaborasi yang mendukung perubahan cara berfikir seseorang.
Selain itu Ibnu Taimiyah juga memaparkan bahwa konsep politik dan agama adalah dua hal yang sangat erat kaitannya. Fungsi agama dalam peran regulasi yakni menjaga sifat baik dan menghilangkan sifat buruk manusia yang dapat dijadikan sebagai figur kepemimpinan. Dalam penentuan figur kepemimpinan ini diperlukan perwakilan melalui alternatif Al Syawkah. Konsep ini berisi orang-orang yang berasal dari berbagai kalangan dan kedudukan yang dihormati serta ditaati masyarakat. Al Syawkah yang memiliki seorang figur kepala negara dan melakukan sumpah setia lalu diikuti oleh rakyat. Pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah yang terpilih karena sumpah setia orang yang mempunyai kekuatan (Al Syakwkah) serta mampu diikuti umat Islam dapat dijadikan contoh konsep Al Syawkah.
Pemikiran politik Ibnu Taimiyah mengenai kualifikasi yang dipenuhi oleh kepala negara berbeda dengan teori Al Mawardi. Ia lebih mengutamakan pentingnya dua hal kepada calon pemimpin yakni mengenai kejujuran (amanah) dan kewibawaan atau kekuatan (quwwah). Hal ini dilatar belakangi oleh wibawa dan kekuasaan khalifah bani Abbas yang mulai merosot sehingga khalifah hanya menjadi boneka pejabat tinggi negara hingga berikabt pada kemunduran bani Abbas. Kemudian ia juga tidak memutlakkan suku Quraisy dalam posisi kepemimpinan. Mengenai konsep kepatuhan rakyat kepada kepala negara menurut pemikirannya harus ditaati mekipun pemimpin memiliki sifat dzalim. Ia berprinsip dengan tidak membolehkan rakyat memberontak kepala negara yang walau kafir selama masih memiliki keadilan dan tidak memerintahkan rakyat untuk berbuat maksiat kepada Allah tidak boleh dikudeta. Ia menganggap bahwa belum tentu kepala negara yang akan dipilih setelah kudeta lebih baik daripada kepala negara yang dikudeta sebelumnya.
Sedangkan mengenai konsep negara, Ibnu Taimiyah tidak menekankan pada konsep negara khilafah. Ia beranggapan  jika sebuah negara memiliki sistem hukum yang kuat serta pelaksanaan ibadah yang baik meskipun tanpa sebutan sebagai negara Islam adalah sesuatu yang dianggap wajar. Negara tidak diharuskan menjadi negara Islam melainkan negara adalah alat yang membuat Muslim dekat dengan Allah  yang dapat membawa dan menjamin nilai-nilai Islam didalamnya. Maka negara yang melindungi rakyat dan menjamin nilai-nilai Islam didalamnya merupakan konsep negara ideal yang bermula pada pemimpin yang terbaik. Pemimpin yang terbaik tidak harus khilafah melainkan seorang pemimpin yang mempunyai persaudaraan secara luas.
Ibnu Taimiyah sebagai pemikir politik Islam telah banyak memberikan konsep-konsep pemerintahan dan politik yang sebenarnya sudah ada sejak dulu. Bahkan ia juga memaparkan mengenai pentingnya nasionalisme yang cocok dengan prinsip Islam yakni berupa tuntuan yang menyatukan umat Islam. Penyatuan ini didasari atas agama bukan konsep agama murni melainkan melalui berbagai asosiasi Islam. Dalam konteks lain, ia juga mengedepankan implementasi jihad bukan dengan cara perang militer. Akan tetapi berjuang menghindarkan fitnah karena Allah yakni perjuangan atas nama Islam.
Sehingga dalam hal ini pemikiran politik Ibnu Taimiyah telah berkontribusi besar bagi pengetahuan dunia baik konsep politik maupun agama. Sebagai generasi penerus, hendaknya manusia kini belajar dari tokoh pemikiran politik pendahulu yang dapat dijadikan suri tauladan yang sekiranya dapat membawa perubahan bagi bangsa ini, Bangsa Indonesia.


Pemikiran Politik Islam

            Dalam sejarah perpolitikan dunia agama seringkali dikaitkan dengan beberapa permasalahan politik maupun pemerintahan. Hal ini mulai mencuat ketika konflik antara Amerika Serikat dengan Irak yang notabene merupakan sebuah tragedi yang mengawali abad 21 bagi dunia Islam[1]. Tak bisa dipungkiri bahwa konflik berkelanjutan antara Israel Palestina juga salah satu pendukung terbesar bagaimana politik dan agama adalah permasalahan pelik yang mampu menyulut emosi dari beberapa penganut agama yang tersebar dibelahan dunia manapun.
Disisi lain bila ditelisik lebih dalam disadari atau tidak bahwa agama dan politik sejatinya tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Menurut pengertian secara umum politik yakni bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses dan menentukan tujuan dari sistem tersbut dan melaksanakan tujuan-tujuannya[2]. Secara ringkas, Laswel berpendapat bahwa politics as who get what, when, and how. Sedangkan agama dalam konteks ini dapat diaplikasikan sebagai sarana dan perantara guna memobilisasi rakyat. Sehingga jika disimpulkan, agama dapat dijadikan sebagai alat untuk memobilisasi rakyat yang nantinya akan berpengaruh pada perpolitikan yang ada.
Indonesia dapat dijadikan salah satu contoh bagaimana peran agama berpengaruh dalam kondisi perpolitikan. Kerusuhan di Poso yang masih hangat dibenak masyarakat Indonesia pada awalnya bermula pada konflik sepele yang kemudian berubah menjadi konflik antar agama yang saling menyulut emosi masing-masing pihak. Sehingga simpati dan dukungan datang dari belahan daerah Indonesia baik itu sebagai penengah ataupun pendukung masing-masing agama yang sedang berkonflik (Islam dan Kristen). Hal ini berpotensi menimbulkan efek yang besar bagi perpolitikan Indonesia dimana posisi agama sedemikian krusial yang dapat mengusik kententraman antar agama.
Sedangkan dalam pandangan Barat beranggapan bahwa agama dan politik merupakan sesuatu yang berbeda satu sama lain. Menurut Samuel Huntington mengenai Islam dan Demokrasi, ia berpendapat Islam pada dasarnya tidak kompatibel dengan demokrasi sehingga sangat tidak mungkin melakukan demokrasi karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi atau sebaliknya. Namun kenyataannya di Indonesia yang merupakan salah satu penduduk dengan mayoritas Islam tertinggi didunia dapat menyelaraskan Islam dan Demokrasi. Indonesia dinilai berhasil dalam mengimplementasikan Islam dan Demokrasi dilihat dari banyaknya partai-partai Islam yang ikut andil dalam proses pembangunan perpolitikan Indonesia, maupun para tokoh-tokoh Muslim terdahulu yang bergerak demi terciptanya proses kemerdekaan Indonesia.
Pemikiran Samuel Huntington dipandang skeptis pada permulaan abad ke 20 an ini seiring dengan berbagai realita keseimbangan Islam dan Demokrasi. Berbeda dengan Huntington, Karl Max memiliki pendangan lain yakni agama bahkan bisa “dijual” melalui masalah ekonomi. Ekonomi merupakan sisi aspek masyarakat yang dapat menyejahterakan manusia sehingga ia beranggapan agama bisa dikesampingkan dengan cara merubah pondasi masyarakat yang terpenting yakni melalui sektor ekonomi.
Bisa diambil contoh nyata yaitu dalam suatu perusahaan besar yang menggaji beberapa ribu pekerja  dalam sebulan dapat melakukan eksploitasi besar-besaran yang diatasnamakan sebagai pekerjaan buruh pabrik. Bila dikalkulasikan pemilik modal mendapat nilai lebih tanpa melakukan apa-apa dan tak jarang seringkali pekerja tidak mendapatkan hak untuk sekadar melakukan ibadah dan artinya melakukan pekerjaan yang bisa menjual agama sendiri demi sesuap nasi. Realita pandangan Karl Max yang populer dengan pemikiran Marxism kini telah tersebar luas di kancah perekonomian dunia.
Agama dan Politik pada dasarnya merupakan sesuatu elemen yang berbeda namun kedua elemen ini terkadang menyatu membentuk suatu pola yang kadang teratur dan terkadang tak beraturan. Sedangkan dalam Islam sendiri sudah terdapat beberapa konsep pemikiran politik Islam yang dimulai dari pemikiran politik Al Mawardi, Ibnu Khaldun, Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdul Wahhab dan beberapa pemikir lainnya yang mempengaruhi dasar pemikiran Islam. Memang tidak dapat dipungkiri kedua zaman yang berbeda telah membawa pengaruh yang tidak signifikan, namun disisi lain teladan dan pemikiran politik Islam ini tidak ada salahnya jika diimplementasikan dalam masyarakat kekinian.
Maka dapat disimpulkan bahwa Agama dapat dijadikan sebagai sarana dan alat untuk memobilisasi rakyat yang nantinya secara tidak langsung berpengaruh pada kondisi politik yang ada. Hal ini bergantung pada bagaimana suatu negara dan masyarakat antar agama didalamnya dalam menyikapi kedua aspek ini. 



[1] Hal 1, Resolusi Konflik di Dunia Islam
[2] Hal 15, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Miriam Budiarjo

Hubungan Internasional sebagai Ilmu yang terbilang “Unik”

Hubungan Internasional merupakan jurusan yang bernaung di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Sehingga mendengar nama politik didalamnya niscaya pikiran akan menerawang bahwa HI mempelajari hal-hal yang familiar dengan politik. Pendapat ini benar namun tidak sepenuhnya dapat dikatakan benar. Seperti namanya yakni Hubungan Internasional lebih membahas mengenai politik di negara-negara dunia yang secara tidak langsung memberikan kemampuan untuk memahami dunia secara lebih dalam daripada apa yang mereka bisa peroleh melalui kegiatan mengikuti pemberitaan media massa secara tekun.
Namun satu yang perlu diketahui bahwa Hubungan Internasional merupakan kajian pembelajaran yang unik. Kenapa? Karena HI tidak hanya belajar mengenai politik, melainkan erat kaitannya dengan berbagai pengantar ilmu yakni ekonomi,sosial budaya, sosiologi, hukum, antropologi. Sehingga banyak ilmuwan studi lain yang beranggapan cenderung sinis dengan mengatakan HI adalah ahli apa, karena seperti yang dijelaskan diatas  bahwa HI mempelajari berbagai pengantar studi-studi lain.
Sehingga jika dihadapkan pada lomba debat tidak jarang penstudi HI memenangkannya karena mengetahui hampir semua pengetahuan. Bisa dikatakan bahwa dunia bersatu melalui Hubungan Internasional dikarenakan pembelajaran ilmu lain yang memberikan kontribusi besar dalam perkembangan ilmu ini. Bahkan tak jarang fenomena HI mendahului ilmunya sebagai contoh yakni tercpitanya perjanjian mengenai ASEAN Economic Community yang akan diselenggarakan tahun 2015.
Dalam bukunya Ilmu Hubungan Internasional : Disiplin dan Metodologi karya guru besar HI Indonesia yakni Mohtar Mas’oed menjelaskan pengajaran ilmu ini dilakukan dengan penjenjangan yaitu, pendidikan “dasar” dan “lanjutan”. Ini bisa digambarkan dengan meminjam yakni pada tingkat dasar pengkaji ilmu HI diajarkan untuk menguasai “bahasa” ilmu ini. Yaitu tentang “cara berfikir” yang diperlukan untuk memahami fenomena Hubungan Internasional. Atau dengan kata lain adalah konsep-konsep dasar ilmu ini.
Sesudah menguasai “bahasa”, pada tingkat lanjutan para pengkaji dilatih menggunakan ketrampilan “berbahasa” yakni didorong untuk memperoleh ketrampilan tentang apa yang harus dibaca dan apa yang harus ditulis. Pada tingkat lanjutan ini diharapkan mampu menggunakan “bahasa” itu untuk “mengatakan sesuatu” tentang Hubungan Internasional.
Sedangkan mengenai prospek masa depan ilmu HI dapat memberikan prospek cerah. Hal ini bisa dilihat bahwa mahasiswa program ini mengetahui fenomena apa yang sedang terjadi didunia sehingga dapat disiasati dengan kesadaran dini. Seperti contohnya yakni ASEAN Economic Community. Tidak semua mahasiswa mengerti mengenai apa yang terjadi pada tahun 2015, namun sebagian mahasiswa HI tidak asing mendengar ASEAN Economic Community sehingga dapat memberikan kesadaran dalam persiapan menghadapi persaingan dan tantangan global.
Maka dari pemaparan diatas perlu diketahui bahwa ilmu ini merupakan ilmu yang luas. Berbagai perkembangan zaman turut mewarnai laju maju mundur ilmu HI. Berbagai konsep-konsep didalamnya memberikan kontribusi besar bagi perkembangan sejarah HI dan juga sejarah dunia masa kini dan masa lampau. 

Sabtu, 29 Maret 2014

Manusia dan Canggihnya Teknologi

Sabtu, 29 Maret 2014

Era globalisasi setidaknya telah memberikan pengaruh besar dalam perkembangan abad 21 ini.  Zaman yang dulunya lekat dengan semua hal yang berbau manual jauh dari kesan kemodernan kini telah meningkat secara signifikan bahkan pesat melalui berbagai teknologi canggih yang serba instan. Manusia modern hendaknya menyadari akan pesatnya perkembangan dunia yang secara tidak langsung akan berimplikasi pada kehidupan manusia kini.
Bahkan pengaruh perkembangan teknologi berdampak langsung pada psikologis manusia sendiri. Ini bisa dilihat bahwa manusia modern cenderung lebih individualistis serta kurang bersosialisasi dengan sekitarnya. Contoh yang nyata yakni penggunaan alat komunikasi yang sering disebut sebagai Handphone. Handphone yang biasa disingkat HP kini telah memiliki berbagai macam merk dan model tergantung kocek pembeli yang disesuaikan dengan harga HP itu sendiri. Sebut saja salah satu figur HP yang kini mulai digemari masyarakat Indonesia dengan berbagai fitur canggih didalamnya.
Dari benda kecil yang multifungsi ini manusia bisa menghabiskan waktu berjam-jam dengan memanfaatkan berbagai macam aplikasi termasuk variasi sosial media. Maka secara tidak langsung perhatian manusia pada benda ini bahkan bisa melampaui perhatian kepada orang lain. Sehingga perasaan yang asyik dan nyaman dengan dunianya sendiri bisa dijadikan acuan sebagai seorang yang cenderung acuh tak acuh dengan sekitar bahkan bisa dikatakan individualistik.
Dari perkembangan teknologi sebenarnya telah memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun jika manusia tidak bisa menggunakan manfaat itu dengan baik maka justru hal yang kurang baik akan berdampak pada perilaku manusia tersebut. Sehingga manusia hendaknya menanamkan sifat pengontrolan diri agar dapat meminimalisir tingkah laku individualistiknya.
Selain itu zaman yang semakin mudah yang dipermudah dengan bermacam-macam produk telah memberikan banyak kenyamanan dan kemudahan tersendiri bagi manusia. Sebut saja penggunaan mesin cuci yang memudahkan manusia dalam urusan rumah tangga yang kini dapat dilakukan secara sambilan dengan melakukan pekerjaan rumah lainnya. Dari hal ini dapat dilakukan perbandingan dengan zaman modern dan zaman dahulu yang bisa dikatakan berbeda dalam pemanfaatan waktu dan tenaga.
Memang disadari bahwa tidak semua manusia di zaman ini terutama di Indonesia memanfaatkan mesin cuci, namun sebagian masyarakat telah menyadari manfaat mesin tersebut yang dapat mempermudah manusia dalam melakukan aktifitasnya. Dari berbagai pemaparan diatas selayaknya manusia patut menyadari bahwa pekembangan teknologi yang sedemikian pesatnya telah memberikan implikasi positif bagi banyak aspek dikehidupan manusia. Kemudahan, kecepatan, keefisienan waktu secara tidak langsung telah dirasakan manusia abad 21 sebagai manfaat dari canggihnya dunia saat ini. Yang perlu disadari adalah seberapa banyak manusia mengambil manfaat didalamnya atau malah secara tidak langsung mengambil sisi negatif dari penggunaan canggihnya teknologi saat ini? 

Jumat, 28 Maret 2014

Think Out of The Box sebagai Upaya Pembentukan Mental dan Kepribadian Generasi Penerus Bangsa

Sebagai bangsa dan negara yang besar, Indonesia akan terus meningkatkan eksistensi dan selalu berupaya mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi. Upaya perbaikan ini dilakukan melalui berbagai sudut yaitu perbaikan sistem politik, ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan. Salah satunya yakni menangani persoalan mental dan pemikiran generasi bangsa saat ini.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa definisi dari kata mental adalah bersangkutan dengan batin dan watak manusia, yang bukan bersifat badan atau tenaga. Sedangkan arti kata mentalitas sendiri yakni keadaan dan aktifitas jiwa (batin), cara berfikir dan berperasaan. Sehingga dalam hal ini pengertian mental merupakan sesuatu yang abstrak yaitu berhubungan dengan aktifitas batin, cara berfikir serta berperasaan.
Add caption
Sebagian besar generasi muda dewasa ini telah tergerus oleh mental–mental khas kemodernan serta tak luput dari fenomena globalisasi yang telah merajalela. Padahal seperti yang diketahui, mental adalah poin penting bagi seorang anak manusia dalam mengarungi kehidupan baik pahit atau manisnya hidup. Tanpa adanya pemikiran mental sekeras baja maka memungkinkan terjadinya lemah mental dan cenderung pasrah dalam menghadapi persoalan kehidupan yang cenderung semakin tahun permasalahan masyarakat khususnya masyarakat kecil kian kompleks.
Kaum muda sebagai penopang masa depan Indonesia selayaknya mendapatkan tempat khusus bagi pemerhati pendidikan serta para orang tua. Perlu diingat bahwa peran pemuda pada masa penjajahan hingga memperoleh kemerdekaan berada pada posisi berpengaruh terutama dalam menghasut Soekarno untuk mengasingkan diri ke Rengasdengklok. Kala itu beberapa pemuda dengan semangat membara telah berupaya untuk mendorong terciptanya kemerdekaan Indonesia yang pada akhirnya tercetus pada 17 Agustus 1945.
Dari pengalaman ini sudah menjadi catatan penting bagi Indonesia akan pentingnya peran pemuda bagi kemajuan bangsa ini. Pemuda sebagai agent of change diharapkan mampu membawa perubahan bagi wajah Indonesia baru dengan tetap mengedepankan karakter berjiwa pemimpin. Pembangunan karakter sendiri semestinya dimulai sejak penumbuhan karakter oleh orangtua melalui proses pendidikan dirumah sejak dini. Yakni melalui bagaimana sebuah keluarga dalam mengedepankan pembangunan karakter bagi seorang anak. Faktor mentalitas menjadi sebuah batu loncatan bagi perkembangan psikologis anak yang lama kelamaan akan membentuk sebuah keyakinan diri yang berbasis mentalitas sejak dini.
Dalam pembentukan mental dan kepribadian ini dibutuhkan bagi seorang pribadi sebagai upaya perkembangan diri melalui cara berfikir dengan prinsip Think Out of Box. Kalimat ini ditujukan bagi penciptaan suatu pemikiran kreatif yang bermula dari cara berfikir yang berbeda, diluar dari kebiasaan orang kebanyakan. TOB sejatinya pengembangan dari pemikiran kritis yang mampu berfikir luas dan membawa pengaruh bagi manusia terlebih dapat mengasah beberapa penelitian atau riset baru dalam kajian ini. Seharusnya generasi kini dibekali dengan kegigihan mental dengan prinsip Think Out of Box agar tercipta mental anak bangsa yang berkompeten dalam mengatasi permasalahan yang melanda negeri ini di masa depan.