Selasa, 29 April 2014

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pergaulan Global

         Dewasa ini, perkembangan Bahasa Indonesia semakin mengalami kemunduran yang signifikan di negara asalnya, Indonesia. Hal ini dilatar belakangi lunturnya minat masyarakat dalam berbahasa Indonesia yang secara tidak langsung tersaingi oleh Bahasa Inggris yang semakin membumi.
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berkembang sejak tanggal 28 Oktober 1928, dan secara resmi menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa yang sering kita sebut sebagai bahasa ibu ini, lama kelamaan tergeser dan mengalami krisis kepercayaan diri bagi siapa saja yang menggunakannya. Bahasa Indonesia pada dasarnya adalah bahasa pemersatu. Bahasa merupakan salah satu dari unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional yang patut kita lestarikan. Sebagai penerus generasi kedepan, hendaklah kita menggunakan Bahasa Indonesia dengan kaidah dan tata cara yang benar, sehingga kita merasa bangga akan bahasa kita sendiri.
Di era globalisasi ini, banyak terjadi pergeseran nilai-nilai budaya Indonesia. Salah satu diantaranya adalah pencampuradukkan antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang marak terjadi. Begitu juga dengan penggunaan bahasa gaul di kalangan remaja saat ini. Kedua hal ini secara  langsung dapat merusak kaidah dan tatanan penggunaan Bahasa Indonesia. Alangkah bijaknya jika kita menyikapi ini dengan kepala dingin. Hendaknya kita sebagai bangsa Indonesia menyadari betapa pentingnya Bahasa Indonesia sebagai aset budaya yang perlu dijaga. Perlahan tapi pasti, akan bertambah rasa nasionalisme kita terhadap bangsa ini.
Realita kemorosotan penggunaan Bahasa Indonesia berbanding terbalik dengan yang terjadi di beberapa negara di dunia. Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Departemen Luar Negeri, Andri Hadi, saat ini ada 45 negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia seperti Australia, Amerika, Kanada, Vietnam. Di Australia Bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Sedangkan di Vietnam, sejak tahun 2007, Pemerintah Daerah Ho Chi Minh City mengumumkan secara resmi Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua. Jadilah Vietnam sebagai anggota ASEAN pertama yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua dinegaranya. Bahasa Indonesia di Vietnam disejajarkan dengan Bahasa Inggris, Prancis, dan Jepang, sebagai bahasa yang diprioritaskan.
Selain itu, Bahasa Indonesia juga mendunia tidak hanya didunia nyata, melainkan juga dunia maya. Terbukti bahwa wikipedia berbahasa Indonesia telah menduduki peringkat ke 26 dari 250 wikipedia berbahasa asing didunia, dan termasuk peringkat ketiga di Asia setelah Bahasa Jepang dan Mandarin. Dari beberapa realita yang terungkap, dapat disimpulkan bahwa Bahasa Indonesia sudah memasuki ranah internasional. Dan membuat kita sebagai Bangsa Indonesia, berbangga hati dengan apa yang kita capai sampai hari ini.
Namun Bahasa Indonesia kini semakin tenggelam dinegara sendiri. Kita sebagai warga negara yang baik, sepatutnya menyadari bahwa Bahasa Indonesia menjadi sebuah identitas dan jati diri Bangsa Indonesia. Yang mampu membawa Bangsa Indonesia  kedalam era globalisasi tanpa menghilangka jati diri yang sesungguhnya. Namun semakin Bahasa Indonesia masuk ke ranah internasional, justru semakin dijauhi oleh masyarakat Indonesia yang menganggap Bahasa Indonesia kurang dikenal dunia internasional.
Maka wajib belajar Bahasa Indonesia sejak dini harus ditanamkan sedari kecil. Terbukti dengan adanya pelajaran Bahasa Indonesia disetiap jenjang pendidikan. Melestarikan Bahasa Indonesia serta mempertahankannya dari pengaruh globalisasi yang mendominasi Bangsa Indonesia merupakan sebuah pembelaan produk budaya Indonesia dari ancaman luar maupun dalam negeri.

Eksplanasi 3 Fase Politik Luar Negeri Indonesia

Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia menjadi sebuah komponen penting dalam tata kelola kebijakan luar negeri. Politik luar negeri pada dasarnya memfokuskan pada kepentingan nasional negara yang menjadi poin utama  guna merepresentasikan sikap negara terhadap berbagai permasalahan dunia internasional kekinian. Menurut M. Hery Saripudin, MA[1] prinsip politik luar negeri Indonesia terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar alinea 1 yang berbunyi : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”.
Alinea ini menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi sebuah perdamaian dan ketertiban dunia menyatakan ketidakberpihakan pada kolonialisme atau yang biasa disebut penjajahan. Maka implementasi terhadap penolakan kolonialisme berujung pada pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia. Selain itu juga dijelaskan bahwa pada pembukaan UUD 1945 alinea 4 juga menjadi faktor yang mendasari politik luar negeri RI. Dalam alinea ini memaparkan orientasi Indonesia kedepan dengan mengisi kepentingan nasional dalam realisasi kebijakan luar negeri.
Dengan melaksanakan politik luar negeri, Indonesia diharapkan mampu memusatkan faktor-faktor guna tersalurnya kepentingan nasional. Diantara faktor tersebut adalah dengan melindungi tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa melalui promosi kebudayaan sosial maupun pendidikan, serta berperan dalam menciptakan ketertiban dunia. Sehingga kebijakan luar negeri Indonesia akan memberikan hasil maksimal jika memenuhi kriteria faktor diatas. Serta akan berdampak baik pada fungsi politik luar negeri yang memang terdapat pada amanat Konstitusi dan Pancasila.
Politik luar negeri tidak saja mengulas tentang isu-isu prioritas regional saja melainkan juga terlibat dalam isu-isu global. Isu regional yang dihadapi oleh Indonesia adalah mengenai regionalisme di ASEAN. Wilayah Asia Tenggara kini sedang berfokus pada ASEAN Community 2015 yang akan dihadapi oleh negara-negara anggota ASEAN untuk saling bersaing secara kompetitif dalam persaingan global. Selain itu juga permasalahan Myanmar menyangkut transisi demokrasi dalam kinerja pengelolaan perubahan kekuasaan yang juga berbenturan pada prinsip non intervensi di ASEAN.
Berbagai permasalahan ini menjadi poin penting Indonesia dalam menunjukkan sikapnya sebagai negara yang memberi kontribusi besar bagi terciptanya stabilitas keamanan dunia. Sedangkan isu-isu prioritas global meliputi kasus Laut Tiongkok Selatan, Indo dan Pasifik Selatan (Papua), konflik Israel Palestina, isu nuklir Iran dan Korea Utara. Selain itu juga terkait promosi demokrasi, HAM, dan Good Governance yang menjadi perbincangan utama dalam Bali Democracy Forum yang diselenggarakan di Bali Indonesia beberapa waktu lalu.
Dalam implementasinya, Indonesia mengalami proses yang cukup panjang terkait perjalanan menempuh jalan besar menuju gerbang diplomasi Indonesia. Prinsip ideal politik luar negeri berdasarkan prinsip “bebas dan aktif”. Prinsip ini dikemukakan pertama kali bulan September 1948 oleh Muhammad Hatta, wakil presiden Indonesia yang pertama merangkap perdana menteri. Prinsip “bebas aktif” ini dipillih untuk menolak tuntutan sayap kiri agar republik berpihak pada Uni Soviet, dengan demikian juga untuk menghindarkan diri dari tuduhan Belanda, dan juga untuk membuat jarak dengan Amerika Serikat[2].
Pasca pidato Hatta prinsip bebas aktif menjadi implementasi politik luar negeri di Indonesia, dimana bebas diartikan sebagai kebebasan sikap untuk menentukan jalan dan pilihan sendiri terhadap permasalahan dunia. Sedangkan aktif dimaknai dengan peran tidak pasif atau reaktif dari Indonesia dalam menyumbang tercapainya kemerdekaan hakiki, perdamaian, dan keadilan dunia berdasarkan UUD 1945. Pada tahun 2012 menandai 64 tahun usia politik luar negeri bebas aktif Indonesia yang dimulai sejak pidato Mohammad Hatta pada September 1948 yang berjudul “Mendayung antara Dua Karang”[3].
Manifestasi awal dari kebijakan politik bebas aktif RI tercermin dari pidato Perdana Menteri Syahrir di depan Komite Nasional Indonesia (KNI) bulan Februari 1948 yang dengan gamblang menyatakan komitmen untuk tidak berpihak kepada salah satu blok yang sedang bertarung[4]. Beberapa bulan kemudian, tepatnya bulan September 1948, sikap seperti itu ditegaskan oleh Perdana Menteri Moh. Hatta dalam pidato yang dianggap cikal bakal Politik Luar Negeri Bebas Aktif RI berjudul “Mendayung antara Dua Karang” yang antara lain mengatakan, “Apakah Bangsa Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaannya tidak mempunyai jalan lain daripada memilih antara pro Rusia atau pro Amerika? Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa kedudukan Indonesia dalam politik internasional bukan tempat yang pasif melainkan harus mengambil sikap yang aktif”[5].
Dari kedua pernyataan diatas telah diungkapkan bahwa prinsip mendayung di antara dua karang menjadi manifestasi terbentuknya politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Dari pemikiran Syahrir yang kemudian dielaborasi oleh M. Hatta menjadi sebuah pemikiran besar yang masih relevan hingga sekarang. Bahkan pemikiran Hatta dirangkum dan diejawantahkan melalui karya legendarisnya berjudul sama “Mendayung di Antara Dua Karang”.
Jika dijabarkan lebih luas maka mendayung sama artinya dengan upaya aktif, sedangkan di antara dua karang berarti tidak terikat oleh dua kekuatan adikuasa yang ada saat itu yaitu Amerika Serikat dengan Blok Barat dan Uni Soviet yang membentuk Blok Timur. Kedua negara superpower ini berusaha menyebarkan ideologi politik yang dianutnya, Amerika Serikat dengan ideologi Kapitalisme-Liberalisme dan Uni Soviet dengan ideologi Sosialisme-Komunisme”[6]. Keputusan Indonesia melalui pernyataan diatas cenderung berusaha menciptakan Indonesia sesuai beberapa ideologi yang dianut untuk mencapai kemerdekaan Indonesia yang seutuhnya. Namun berkat urgensi dari pemikiran Hatta permasalahan ini kian mencair dan menemui titik terang dan berujung pada penemuan jati diri bangsa Indonesia.
Perkataan secara langsung dikemukakan oleh Hatta “Mestikah bangsa Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa dan negara kita, hanya harus memillih antara pro Rusia atau pro Amerika? Apakah tidak ada pendirian yang lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita”[7]. Pertanyaan itu dijawab oleh Hatta bahwa pendirian yang harus kita ambil adalah bangsa Indonesia tidak boleh menjadi obyek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita harus tetap menjadi subyek yang berhak menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, Indonesia merdeka seluruhnya. Dasar perjuangan yang telah menjadi semboyan yaitu percaya akan diri sendiri dan berjuang atas kesanggupan sendiri. Tetapi bukan berarti menutup diri dari dunia luar. Bangsa Indonesia harus bisa mengambil keuntungan dari situasi internasional untuk mencapai tujuan bangsa[8].
Bahkan konsep mendayung diantara dua karang menjadi acuan bagi terbentuknya gerakan baru yakni Gerakan Non Blok saat Konferensi Asia Afrika 1955 yang tercantum dalam Dasa Sila. Disadari bahwa pemikiran ini menjadi stereotype baru bagi negara-negara untuk saling bekerjasama melawan bipolaritas. Menurut Profesor Dewi Fortuna (Deputi Bidang Politik, Sekretaris Wakil Presiden RI)[9] menjelaskan adanya transformasi politik luar negeri Indonesia dari waktu kewaktu. Ia mengatakan bahwa “perjalanan politik luar negeri Indonesia telah melewati tiga fase yaitu fase mendayung di antara dua karang (blok Barat dan blok Timur), fase mendayung diantara turbulensi (kondisi ketidakpastian pasca Perang Dingin), dan fase mendayung diantara banyak karang (memusatkan pusat-pusat kekuatan politik baru seperti India dan Tiongkok).
Hal ini menjelaskan bahwa Indonesia telah melewati fase dua karang, sehingga perjalanan politik luar negeri pasca Perang Dingin menimbulkan ketidakpastian bagi Indonesia. Kondisi seperti ini juga didukung oleh keruntuhan dan kemunduran dari blok Timur yaitu Uni Soviet. Posisi ini menghasilkan tampuk kekuasaan berada disisi blok Barat yang masih melanglang buana dalam perpolitikan internasional dan menimbulkan dilema akibat ketidakpastian bagi Indonesia.
Dari pemaparan diatas sudah menjadi bukti bahwa mendayung diantara turbulensi menjadi sebuah pemikiran baru bagi perkembangan diplomasi Indonesia pasca Perang Dingin dalam menghadapi rumit dan kompleksnya permasalahan dunia. Tantangan kekinian yang membawa tantangan baru secara tidak langsung telah menghilangkan konteks hubungan antara dua karang yakni dua blok besar yang semakin puda dimakan usia namun tak lekang oleh sejarah dunia.
Sedangkan konsep mendayung diantara banyak karang dapat diartikan akan munculnya pusat-pusat kekuasaan politik baru. Yakni melalui persaingan perebutan hegemon ekonomi abad 21 mulai mencakup beberapa negara besar Asia sebagai New Emerging Economy contohnya India, Tiongkok. Ini menjadi suatu tantangan besar bagi Indonesia dalam menentukan pola kebijakan luar negeri macam apa yang akan diambil. Karena menjadi suatu pertimbangan besar bagi Indonesia dalam menentukan posisi ketika berada pada tantangan menghadapi kekuasaan politik baru yang mulai menggeser posisi hegemon Amerika Serikat dan Eropa.
Sehingga pada akhirnya menjadi sebuah ketegasan pola mendayung diantara banyak karang sebagai sebuah fenomena baru. Namun bagi Indonesia bukan menjadi hal baru karena kebijakan ini tidak lantas mengubah posisi Indonesia menjadi negara yang mudah terombang ambing melainkan menjadikan posisi Indonesia memiliki arah yang jelas dalam mengarungi samudera internasional diantara berbagai persaingan global diantara negara-negara berkembang didunia. Indonesia selayaknya bersifat defensif dengan menjadi merdeka seutuhnya tanpa menghiraukan kemana ombak akan membawanya.

           


[1] Head of Centre for Policy Analysis and Development and Asia Pasific and African Regional pada seminar Kementrian Luar Negeri di UMM mengenai Politik Luar Negeri Indonesia pada tanggal 2 April 2014
[2] Michael Leifer. Politik Luar Negeri Indonesia. Jakarta. Gramedia 1986, hal.xvi
[3] Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementrian Luar Negeri Indonesia, Jurnal Diplomasi Vol.4 No.1 Maret 2012 hal.iv
[4] A. Hasnan Habib. 1997. Kapita Selekta: Strategi dan Hubungan Internasional. Jakarta: CSIS, hal.389-390 dalam Jurnal Diplomasi Vol.4 No.1 Maret 2012 oleh Kemenlu RI
[5] ibid
[6] Mohammad Hatta. 1953. Dasar Politik Luar Negeri Indonesia. Jakarta: Tintamas, hal.14 dalam Tesis Yerry Mamahit Padunge: Politik Luar Negeri Indonesia: Studi Kasus Peran Indonesia dalam Agenda Setting isu Pekerja Migran di KTT ke 19 ASEAN tahun 2011, FISIP UI 2012 hal.23
[7] Mohammad Hatta, Mendayung Di Antara Dua Karang. Jakarta: Kementrian Penerangan Republik Indonesia, hal.12
[8] M. Sabir. 1987. Politik Bebas Aktif. Jakarta: Masagung, hal.15
[9] Disampaikan ketika menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Refleksi 65 Tahun Politik Luar Negeri Bebas Aktfi di Gedung Senat UGM Yogyakarta pada Senin (2 September 2013) dalam “Sinkronisasi Diplomasi Ekonomi dan Politik Dalam dan Luar Negeri RI” pada kabarindonesia-timur.com diakses pada 16 April 2014 jam 21.00

Anomali Konser

Arus globalisasi kini telah menyebar ke penjuru dunia bahkan tak ketinggalan negara kita tercinta, Indonesia. Namun pengaruhnya tak saja mengenai teknologi informasi melainkan melalui pengaruh seni musik salah satunya. Perkembangan musik tidak hanya berpegangan pada industri lokal tetapi juga meliputi industri musik luar negeri.
Bahkan perlu diketahui bahwa minat dan kemauan para penikmat musik disejajarkan oleh banyaknya para musisi mancanegara guna menyelenggarakan tur maupun konser musik. Lihat saja konser musik seperti Taylor Swift, Demi Lovato, yang selalu dipadati oleh penikmat musik mereka. Salah satu teman saya mengatakan rela merogoh kocek lebih dalam bahkan merelakan untuk menyisihkan sebagian uangnya untuk menghadiri konser para idola favoritnya.
Ini menjadi sebuah tren tersendiri pada sebagian masyarakat Indonesia yang rela melakukannya dengan berbagai strategi demi memwujudkan keinginan untuk menikmati konser musik idola. Sehingga dalam proses pembelian bahkan rela mengantri panjang untuk mendapatkan tiket yang sesuai dengan budget masing-masing individu.
Tiket konser ini nantinya akan dibayar dengan penampilan idola yang energik di panggung serta memberikan pertunjukan dengan ciri khasnya. Mungkin hal ini yang menjadi magnet kepuasan tersendiri bagi sebagian masyarakat pencinta musik mancanegara yang mayoritas diiisi oleh para generasi muda penerus bangsa.
Namun perlu disadari bahwa kita sebagai generasi muda bangsa hendaknya melakukan sesuatu yang bernada positif dan belajar mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Sebenarnya menjadi layak untuk direnungkan bahwa budget atau anggaran dalam memuaskan keinginan pribadi semestinya dapat diganti dengan melakukan kegiatan yang lebih positif misalnya melakukan bakti sosial pribadi pada panti asuhan atau melakukan kegiatan amal lainnya.
Justru ini menjadi dilema bagi Indonesia, karena kini generasi pemuda yang semestinya hirau dengan keadaan disekitarnya yang penuh kekurangan malah menggunakan anggarannya untuk melakukan hal yang hanya mengutamakan kepuasan pribadi semata. Jika ditelaah lagi, perlu adanya penanaman konstruksi sosial bagi anak muda untuk lebih menghargai apa yang didapat agar bisa memaknai hidup dengan baik yang tetap berpegangan pada nilai moral yang ada. 

Rabu, 16 April 2014

Musik dan Dunia Kedokteran

Beberapa waktu lalu saya menonton sebuah program inovator yang ada di salah satu stasiun televisi Indonesia. Program ini menceritakan mengenai sebuah Rumah Sakit yang menggunakan seni musik sebagai alat pemberi rasa tenang pada pasien yang melakukan operasi. Namun proses kontrol baik pemilihan jenis musik maupun pengaturan sound bergantung pada psikolog yang akan memantau jalannya terapi.
Psikolog dalam hal ini telah melakukan sejumlah penelitian mengenai jenis musik yang akan diperdengarkan bagi pasien yang menjalani operasi. Pemilihan musik berjenis klasik maupun soft jazz dipilih oleh psikolog karena dianggap dapat memberikan rasa ketenangan dan kedamaian saat mendengarnya.
Psikolog dan dokter beranggapan bahwa musik merupakan bagian dari terapi untuk memberikan energi posiitif bagi mental para pasien. Terapi ini akan mengkonstruksi pikiran pasien menjadi lebih tenang, karena bagi sebagian orang saat memasuki ruang operasi merupakan sesuatu yang menegangkan dan dapat menyebabkan stres ringan jika terlalu menganggapnya sebagai beban hidup.
Maka diharapkan melalui terapi musik dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi sang pasien sehingga operasi berjalan lancar tanpa halangan. Kita bisa membayangkan jika inovasi ini dapat dikembangkan di Indonesia akan memberikan dampak positif terutama bagi pasien yang memang “takut” prosedur medis.

Disadari bahwa musik merupakan cara jitu sebagai media penyalur serta pemberi sugesti bagi manusia kepada hal-hal positif. Melalui musik jugalah seorang manusia dapat dibentuk kepribadiannya sejak dalam kandungan. Ini menjadi bukti bahwa dampak dan pengaruh musik tidak hanya sebagai hiburan semata melainkan berfungsi juga sebagai terapi kesehatan. Tidak ada salahnya jika model ini diaplikasikan oleh sebagian Rumah Sakit di Indonesia sehingga akan lebih banyak memberikan pengaruh signifikan bagi dunia kedokteran maupun psikologi. 

Tokoh Visualisasi dalam Pamflet Kampanye

Di tahun 2014 ini menjadi tahun menarik jika menilik melalui cara berbagai calon legislatif untuk mendulang suara. Kampanye menjadi hal wajib baik itu melalui kampanye secara terbuka maupun tertutup. Pemandangan menarik “selebritis bawah pohon maupun pinggir jalan” menjadi sebuah nuansa yang tidak asing jika kita berhadapan pada tahun politik seperti sekarang ini.
Disadari bahwa penggunaan pamflet maupun banner guna memajang para calon legilatif daerah menjadi cara ampuh untuk sekadar memperkenalkan kepada masyarakat luas. Proses ini dirasa lebih aman dan tidak terlalu merogoh kocek lebih dalam jika dibandingkan dengan kampanye terbuka dengan berbagai hiburan atau melalui cara blusukan khas Jokowi.
Namun yang menjadi keprihatinan adalah hilangnya wibawa seorang calon legislatif karena penggunaan gambar dalam pamflet maupun banner divisualisasikan dengan beberapa gambar yang memang jika dipikirkan secara rasionalitas tidak cocok dengan kepribadian seorang pemimpin. Hal ini menjadi dilematis karena figur pemimpin yang seharusnya tegas dan berwibawa justru diganti oleh gambar yang bahkan bagi sebagian orang bisa mengundang gelak tawa bagi yang melihatnya.
Pandangan salah kaprah yang semula seolah berperan sebagai tokoh superhero justru terkadang menjadi bumerang karena ketidaksesuaian calon dalam menggunakan background visualisasi dalam kampanye politiknya. Kita sebagai masyarakat yang cerdas hendaknya menggunakan hak pilih dengan baik yakni melalui pertimbangan rasional dan tidak asal-asalan.
Justru ini adalah hal yang perlu direkonstruksi dari masyarakat untuk memilih mana calon pemimpin yang benar-benar jelas melalui visi misinya dan bukan dari karakter “superhero” yang ia bangun. Penggunaan visualisasi bagi calon pemimpin hendaknya dilakukan dengan penuh kesadaran tinggi karena hal ini secara tidak langsung akan memberikan penilaian tersendiri bagi masyarakat yang akan memberikan suara. Pada dasarnya pemimpin merupakan tokoh yang menjadi panutan bagi masyarakat bukan menjadi sebuah lelucon bagi masyarakatnya. 

Selasa, 01 April 2014

History of My Life


Sebagai pengkaji Ilmu Hubungan Internasional di salah satu universitas swasta di Indonesia memberikan dampak dan pengaruh besar dalam kehidupanku. Aku yang memang terobsesi dengan jurusan ini dimulai saat pengenalanku mendengar nama Hubungan Internasional yang awalnya terasa asing ditelingaku.  Pemilihan jurusan ini juga mendasari pada impianku yakni travelling around the world. Mimpi travelling around the world juga memotivasiku untuk melanjutkan kuliah di luar negeri dengan jalur beasiswa. Sehingga secara tidak sengaja jurusanku ini juga bisa menjadi pintu gerbang untuk mewujudkan impianku. Sedangkan cara untuk membukanya tergantung bagaimana caraku untuk mengejarnya.

Awalnya aku berambisius masuk ke universitas negeri dengan jalur SNMPTN. Namun mungkin belum jalannya, aku gagal dan terus menggenjot tenagaku untuk mencoba lewat jalur mandiri di salah satu universitas negeri di Jawa timur. Dihari yang paling mendebarkan dalam sejarah hidupku akhirnya berbuah manis, aku diterima di universitas tersebut dengan menyandang predikat sebagai mahasiswa Hubungan Internasional.

Namun malang tak dapat ditolak, kebahagiaan tersebut tak berlangsung lama. Dikarenakan suatu masalah yang tak bisa aku sebutkan disini, aku terpaksa meninggalkan kampus ini dengan berat hati/ Hari-hari kulalui dengan perasaan down dan hampir putus asa, namun dilain sisi aku beruntung mempunyai orang tua yang selalu menguatkanku.

Untuk terakhir kalinya aku disarankan untuk mengambil kuliah jurusan HI di salah satu universitas swasta di Jawa Timur. Tak disangka aku diterima dan ini merupakan tahun kedua-ku menuntut ilmu disini. Dengan tekad kuat aku akan membuktikan bahwa aku bisa menjadi seorang Diplomat di universitas ini meskipun bukan merupakan kampus impianku. Serta membuktikan bahwa universitas negeri tersebut telah salah untuk tidak menerimaku sebagai mahasiswanya. Sebuah anggapan yang salah tepatnya.

Disini aku latih diriku untuk menjadi manusia yang lebih baik dan selalu berfikir positif. Karena aku tanamkan dalam diri bahwa universitas negeri tidak menjamin potensi kesuksesan seseorang. Yang menjadi acuan adalah kesadaran diri dan berkemauan keras untuk menambah potensi positif dalam diri serta selalu berpikiran positif kepadaNya. Keinginan yang mendasari perubahan diri kearah yang lebih baik menjadi acuan dalam hidupku untuk bersaing menghadapi tantangan yang kini tidak saja domestik melainkan tantangan global dengan adanya ASEAN Comunity.

Harapan dan Impian telah digantungkan dan kini memulai untuk melakukan sebuah langkah nyata. Melalui menulis kuharap dapat menjadi awal bagiku untuk menggenggam dunia. Dimulai dari hal terkecil siapa tau akan memberikan manfaat yang besar. Kini saatnya untuk berdoa dan berusaha serta tak henti untuk berharap. Karena mimpi tidak hanya dipikirkan saja, melainkan dipikirkan lalu dibuat menjadi sebuah kenyataan.
Sukses adalah hak setiap orang. Dan semua orang berhak untuk bermimpi dan berharap untuk sukses. Namun dilihat dari seberapa kerasnya manusia berusaha itulah hasil dari benih yang ia tanam. Salam Sukses.